Ikuti Kami

Organisasi Penggerak dan Harapan Baru Kualitas Pendidikan

Oleh: Amilan Hatta, Balitbang DPP PDI Perjuangan dan Persatuan Alumni GMNI.

Organisasi Penggerak dan Harapan Baru Kualitas Pendidikan
Amilan Hatta, Balitbang DPP PDI Perjuangan dan Persatuan Alumni GMNI. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru saja meluncurkan "Program Organisasi Penggerak". Program ini adalah program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Program ini berfokus pada peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Selama ini pemerintah hanya melakukan sendiri cara-cara untuk meningkatkan minat belajar hingga pemaksimalan potensi SDM di sekolah, kini dengan terobosan baru Mendikbud Nadiem Makarim, pemerintah melibatkan organisasi masyarakat untuk sama-sama berpartisipasi dalam mencerdaskan anak bangsa.

Pokok dari program ini terbagi menjadi empat yaitu Sekolah Penggerak, Program Organisasi Penggerak, lalu Monitoring dan Evaluasi baru kemudian masuk pada tahap Lini Masa Program Organisasi Penggerak.

Dalam sekolah penggerak, kepala sekolah, guru, siswa dan komunitas masing-masing memiliki peran tersendiri, kepala sekolah dan guru dituntut untuk meninggalkan cara lama dan memakai cara baru seperti mengembangkan potensi guru dalam mengajar hingga guru diharapkan berpihak kepada anak murid dan mulai mengajar sesuai tahap perkembangan siswa (teach at the right level), sementara segenap orang tua, tokoh, serta organisasi masyarakat harus mampu menyokong sekolah dalam meningkatkan kualitas belajar siswa.

Sebelumnya Kemendikbud telah melakukan banyak inisiatif untuk mengintervensi sekolah diantaranya dibuatnya program Sekolah Rujukan, Sekolah Model, Sekolah Imbas, Sekolah Standar Nasional (SNI) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), namun inisiatif-inisiatif ini tidak sedikit yang terhenti ditengah jalan akibat kurangnya komitmen dari para pemangku kepentingan, berakhirnya pendanaan dari donor, tidak adanya tenaga ahli di lapangan untuk melanjutkan inovasi-inovasi yang telah dikembangkan, serta partisipasi dan keterlibatan komunitas luar masih tidak begitu kuat dalam menjaga keberlanjutan inovasi-inovasi yang dijalankan. 

Contohnya pada sekitar tahun 2008 hingga 2013 pembentukan RSBI dan SNI telah dikembangkan namun dalam beberapa tahun terakhir telah terhenti akibat ditutup oleh Mahkamah Konstitusi dengan alasan RSBI dan SNI di sekolah pemerintah bertentangan dengan UUD 1945 karena RSBI dan SNI menimbulkan dualisme pendidikan, kemahalan biaya yang menimbulkan adanya diskriminasi pendidikan hingga pembedaan antara RSBI dengan non RSBI menimbulkan adanya kastanisasi pendidikan.

Untuk itulah Kemendikbud membuat Program Organisasi Penggerak yang diharapkan nantinya akan meningkatkan kualitas hasil belajar siswa di seluruh Indonesia, dalam beberapa tahun ke depan Kemendikbud juga akan mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang selanjutnya akan berfokus pada peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah. Program ini nantinya akan melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah.

Sebelumnya dalam lingkungan pendidikan, belum ada data komprehensif tentang organisasi masyarakat yang telah melakukan program-program pelatihan kepada guru dan kepala sekolah bahkan belum ada kolaborasi yang masif antara Kemendikbud dan organisasi masyarakat atau individu yang memiliki program pelatihan guru dan kepala sekolah, pelatihan yang dilakukan juga cenderung bergerak sendiri-sendiri.

Padahal sebagian program-program tersebut memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam meningkatkan kualitas guru, kepala sekolah bahkan bagi hasil belajar siswa, namun lagi-lagi hal ini belum dievaluasi secara komprehensif oleh pemerintah.

Kini dengan hadirnya program ini, organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan yang berpartisipasi dalam program penggerak akan diseleksi dan diverifikasi oleh Tim Pakar Independen. Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah pada bidang literasi dan numerasi serta karakter selama dua tahun ajaran mulai dari 2020 hingga 2022 pada jenjang PAUD hingga SMP termasuk sekolah-sekolah luar biasa (SLB).

Organisasi yang berpartisipasi akan menerima dukungan pemerintah untuk mentransformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak. Direncanakan pada 2020 hingga 2022 akan ditingkatkan kompetensi 50.000 guru dan 5.000 kepala sekolah dan tenaga kependidikan dimulai tingkat PAUD hingga SMP, dengan 3 kategori yaitu Kelompok Gajah, Kelompok Macan, dan Kelompok Kijang.

Organisasi yang dapat bergabung dalam Kelompok Gajah merupakan organisasi yang sudah lama terbentuk dan memiliki bukti empiris dampak program terhadap hasil belajar siswa, Kelompok Gajah juga akan dipercaya untuk mentransformasikan sekitar 100 sekolah agar menjadi sekolah penggerak.

Kelompok ini pun akan mendapatkan dukungan dana sekitar 20 miliar per tahun, selanjutnya Kelompok Macan yang diperuntukkan bagi organisasi yang masih berkembang dan memiliki perencanaan pendidikan yang baik.

Organisasi kategori ini akan dipercaya memegang sekitar 21 hingga 100 sekolah serta mendapatkan dukungan dana sebesar 5 miliar per tahun. Sementara itu Kelompok Kijang adalah organisasi yang masih baru berkembang namun memiliki ide-ide menarik dan inovatif. Kelompok Kijang akan mendapat dukungan dana sebesar 1 miliar.

Hal ini tentunya sangat menarik karena negara tidak hanya kita berfokus dan memberi kesempatan kepada organisasi yang sudah jalan saja tapi memberikan kesempatan ke organisasi yang punya ide-ide dalam rangka inovasi dan dalam rangka proses perbaikan dan pembelajaran di sekolah.

Program ini juga telah dibuka secara online sejak 2 Maret 2020, tidak perlu melakukan persiapan berkas dan pengurusan birokrasi yang muluk-muluk, jika sudah disetujui maka setiap organisasi yang telah resmi bergabung dapat melaksanakan programnya dan akan dipantau selama 2 tahun ke depan.

"Program sekolah penggerak adalah suatu sekolah yang dapat menggerakkan sekolah-sekolah lain," ungkap Mendikbud Nadiem ketika awal mengenalkan program ini, tidak salah jika melihat dari mekanisme hingga rancangannya, program ini menjadi satu harapan baru yang diharapkan mampu menjadi angin segar dalam dunia pendidikan Indonesia yang selama ini masih kaku dan tertutup.

Quote