Ikuti Kami

Pentingnya Penerbangan Sipil Nasional yang Tangguh

Oleh : E. Y. Wenny Astuti Achwan, Caleg PDI Perjuangan untuk DPR RI, Dapil NTB 2.

Pentingnya Penerbangan Sipil Nasional yang Tangguh
E. Y. Wenny Astuti Achwan, Caleg PDI Perjuangan untuk DPR RI, Dapil NTB 2.

Tahun 1996, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengumumkan bahwa tanggal 7 Desember ditetapkan sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional. Sejak 7 Desember 1994 International Civil Aviation Organization (ICAO) memperingati penandatanganan Konvensi Chicago 1944 mengenai Penerbangan Sipil Internasional. Mandat dari Konvensi Chicago 1944 tersebut merupakan cikal bakal Penerbangan Sipil Internasional. 

Tujuan Hari Penerbangan Sipil Internasional adalah untuk membantu membangkitkan dan memperkuat kesadaran dunia akan pentingnya Penerbangan Sipil Internasional bagi perkembangan sosial dan ekonomi negara-negara, dan peran unik ICAO dalam membantu negara-negara untuk bekerja sama dan mewujudkan transit cepat yang benar-benar global serta jaringan untuk melayani semua umat manusia.

ICAO didirikan pada 1944 untuk mempromosikan keamanan dan keteraturan pengembangan penerbangan sipil di dunia. Agensi khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa ini menetapkan standar internasional dan peraturan yang diperlukan untuk keamanan, efisiensi dan keteraturan transportasi udara serta berfungsi sebagai forum untuk kerjasama di semua bidang penerbangan sipil di antara 192 negara anggota.

Penerbangan Sipil dan Potensi Ekonomi

Penerbangan sipil meliputi transportasi udara (pengangkutan komersial melalui udara), penerbangan non-komersial (penerbangan pribadi), non-transportasi komersial (debu dan tanaman), infrastruktur (bandara dan fasilitas navigasi udara), dan manufaktur (pesawat terbang, mesin dan avionik). 

Secara tradisional transportasi udara, sebagai unsur utama penerbangan sipil, mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi daripada industri lainnya. Permintaan transportasi udara terkait erat dengan perkembangan ekonomi. Dapat dikatakan bahwa transportasi udara adalah salah satu indikator ekonomi sebuah Negara. Kontribusi transportasi udara dan industri penerbangan sipil berpengaruh terhadap ekonomi kawasan baik lokal, nasional maupun regional. Output dan pekerjaan yang terkait dengan penerbangan sipil memberikan efek ganda atau efek gelombang terhadap industri lain dalam konstelasi ekonomi.

Potensi ekonomi dapat dilihat dari data yang mengungkapkan bahwa penerbangan sipil mengambil porsi 40 persen nilai ekspor manufaktur dunia dan melayani 45 persen pariwisata internasional. Selain itu, layanan penumpang dan bisnis, pengiriman surat/ barang dan maskapai penerbangan membeli berbagai macam produk dan layanan dari bandara dan pengelola navigasi penerbangan udara, aircraft manufacturing dan industri jasa, yang pada gilirannya melibatkan ketergantungan kepada banyak pemasok. Ringkasnya, lebih dari empat setengah persen output ekonomi dunia dapat dikaitkan dengan komponen transportasi udara penerbangan sipil. 

Konektivitas Negara Kepulauan

Indonesia sebagai negara kepulauan tentu membutuhkan sarana tranportasi udara untuk membangun konektivitas antar pulau. Pergerakan penumpang, surat dan kargo membutuhkan titik-titik transit yang menyelenggarakan perjalanan sesingkat mungkin, keamanan dan kenyamanan perjalanan, kepuasan optimum dan keterjangkauan harga.

Dalam rangka mengoptimalkan konektivitas, diperlukan kerangka kerja pendukung yang memadai di antaranya akses pasar, layanan navigasi udara optimum, pesawat udara, sistem bandara, fasilitas dan keamanan, intermodalitas penumpang dan barang serta aktivitas penerbangan. Konektivitas akses pasar akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Termasuk juga di antaranya akses pasar berupa areal industri pengolahan sumber daya alam (SDA), manufaktur dan pariwisata di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan utama transportasi udara adalah konektivitas yang mendorong terselenggaranya banyak perjalanan sehingga pada gilirannya memacu pertumbuhan ekonomi wilayah sehingga mengurangi ketimpangan ekonomi antar wilayah.

Oleh karenanya, upaya lintas industri yang mempromosikan sinergi berkelanjutan antara penerbangan udara dengan industri dan pariwisata adalah salah satu upaya memeratakan pembangunan ekonomi mulai dari wilayah terluar dan terpinggir. Saat ini Indonesia memiliki 237 bandara besar dan kecil yang tersebar dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Dari jumlah tersebut 27 bandara telah melayani penerbangan internasional.

Selain itu sebagai anggota ICAO, sangat tepat jika Indonesia melalui Ditjen Perhubungan Udara telah membina kemitraan dengan otoritas negara anggota lain dan berbagai organisasi Internasional antara lain World Tourism Organization (UNWTO), Pasific Travel Association Asia (PATA), Forum Ekonomi Dunia (WEF), dan World Travel and Tourism Council (WTTC). 

Sementara membangun konektivitas dan menjaga kredibilitas di mata dunia, kiranya penting untuk dilakukan pembenahan terus-menerus delapan parameter keberhasilan dunia penerbangan Indonesia yaitu legislation, organization, operation, airworthiness, accident investigation, air navigation services, dan aerodromes. Perbaikan tersebut diperlukan Indonesia agar menjadi anggota Dewan ICAO Kategori III yaitu negara yang mewakili secara geografis. 

Mendukung Agenda 2030

PBB dan negara-negara di dunia telah mengadopsi Agenda 2030 dan memulai era baru dalam pembangunan berkelanjutan global.

Penerbangan sebagai mesin konektivitas global relevan dengan tujuan Konvensi Chicago yang melihat penerbangan internasional sebagai pendorong fundamental perdamaian dan kemakmuran global.

Dalam agenda 2030 diharapkan penerbangan sipil internasional akan lebih maju dan berkembang lagi sehingga dapat membawa kemakmuran dan perdamaian dunia. 

Secara inklusif ICAO memilih tema Hari Penerbangan Sipil Internasional untuk 2015-2018 adalah: “Working Together to Ensure No Country is Left Behind”. Hal ini menekankan upaya ICAO untuk membantu Negara-negara dalam melaksanakan Standarts and Recommended Practices (SARPs) ICAO dalam menyongsong 2030. Semua Negara anggota menggalang kerjasama internasional untuk memastikan tidak ada negara yang tertinggal dalam hal keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangannya.

No Country Left Behind. No One Left Behind.

Selamat Hari Penerbangan Sipil Internasional, 7 Desember 2018.

Quote