Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Yani Noach, menyampaikan kritik tegas terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di sejumlah rumah sakit milik pemerintah di Provinsi Maluku.
Ia menilai kebijakan ini dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat.
“Kita mendukung efisiensi, tapi tidak boleh membabi buta. Kalau pemotongan anggaran justru menghentikan layanan kesehatan, ini bukan efisiensi, tapi justru mencelakakan rakyat. Pemerintah provinsi harus bijak menimbang ini,” kata Noach, dikutip pada Minggu (25/5/2025).
Pernyataan Yani disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dan Evaluasi Pengawasan bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku yang digelar di Baileo Rakyat-Karpan, Kamis (23/5/2025).
Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan rumah sakit pemerintah di Kota Ambon mengungkapkan kekhawatiran atas dampak kebijakan efisiensi yang berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan efisiensi ini menyasar dana rutin yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional dasar seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), ambulans, serta keperluan penting lainnya.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan layanan rumah sakit terhenti dalam waktu empat bulan jika tidak segera ditangani.
Yani Noach menambahkan bahwa ada rumah sakit yang diminta melakukan efisiensi dengan nilai yang bahkan melebihi anggaran rutin yang tersedia.
Menurutnya, hal ini tidak masuk akal dan justru dapat menimbulkan kekacauan dalam pelayanan publik.
“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Jangan sampai rakyat yang jadi korban. Pemerintah harus ingat, tujuan kita bernegara adalah untuk menjamin kesejahteraan rakyat, bukan sekadar menjalankan angka-angka dalam dokumen anggaran,” ungkapnya.
Yani pun mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera meninjau ulang kebijakan efisiensi, khususnya dalam sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat luas.