Ikuti Kami

Ananda Emira Moeis Prihatin dan Soroti Serius Krisis Lahan Pemakaman di Samarinda

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin sempitnya ruang pemakaman di sejumlah kawasan kota.

Ananda Emira Moeis Prihatin dan Soroti Serius Krisis Lahan Pemakaman di Samarinda

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti serius keterbatasan lahan pemakaman di Kota Samarinda yang dinilainya sudah memasuki tahap krisis. 

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin sempitnya ruang pemakaman di sejumlah kawasan kota dan meminta agar solusi segera dicari demi kepentingan masyarakat.

“Beberapa lokasi seperti Sungai Kunjang dan Karang Asam Ulu nyaris penuh. Jika tidak segera dicari solusi, akan semakin sulit bagi warga yang membutuhkan lahan pemakaman,” kata Ananda, dikutip pada Minggu (25/5/2025).

Ananda memandang langkah DPRD Kota Samarinda yang tengah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Lahan Pemakaman sebagai inisiatif yang tepat dan perlu didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan ini juga menjadi perhatian di tingkat provinsi. 

DPRD Kalimantan Timur telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara menyeluruh permasalahan pemakaman dan menyusun solusi jangka panjang yang terarah.

“Pansus ini kami bentuk agar penanganan persoalan lahan pemakaman lebih terarah. Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat, termasuk menerima masukan mengenai lokasi potensial yang bisa dijadikan lahan baru,” jelas politisi muda dari PDI Perjuangan itu.

Ananda menekankan bahwa penanganan krisis lahan pemakaman harus dilakukan secara terencana dan sesuai peraturan. 

Menurutnya, penambahan lahan tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus memperhatikan aspek legalitas, tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan.

“Tujuan utamanya adalah mempermudah masyarakat yang tengah berduka, bukan menambah beban dengan kesulitan mencari lahan. Karena itu, kami mendukung penuh upaya penataan ini, asalkan sesuai prosedur dan memperhatikan kepentingan publik secara luas,” pungkasnya.

Quote