Pontianak, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Kalimantan Barat Angeline Fremalco khawatir jika ada pihak lain yang mengambil keuntungan dari aksi dan niat akan aksi demonstrasi mahasiswa.
"Kita tidak ingin ya, ada upaya yang justru akan menodai kemurnian aksi para mahasiswa. Karena bisa saja, niat baik rekan-rekan mahasiswa ditumpangi pihak yang tidak bertanggungjawab dan memang ingin menghancurkan bangsa ini. Saya yakin, jika melihat lebih dalam, para mahasiswa ini juga sudah paham dengan sikap Presiden," ujar Angeline, alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak itu.
Baca: DPP Rekomendasikan Wiyatno Jadi Ketua DPRD Kalteng
Angeline menyatakan, harusnya pihak yang menolak RUU KUHP juga melakukan kajian lebih dalam terhadap makna dan tujuan jangka panjang undang-undang itu.
Karena, KUHP yang ada saat ini sudah berumur seratus tahun lebih. Sehingga harus disesuaikan juga dengan kondisi yang ada saat.
"Itukan (KUHP) warisan Belanda, ya wajar saja saat ada upaya untuk menyesuaikan dengan kondisi bangsa dan masyarakat kita saat ini. Dan jika ada penolakan, baiknya dilakukan sesuai koridor. Misalnya menggugat ke MK. Toh jikapun diundangkan nanti, tetap saja ada jeda waktu untuk mensosialisasikan undang-undangnya ke semua kalangan," ungkap Angeline yang juga Anggota DPRD Kalbar terpilih.
Secara khusus Angeline mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang akhirnya menunda rencana pengesahan RUU KUHP.
Baca: Ketua DPRD Bali Diminta Miliki Kompetensi dan Pengalaman
Angeline menilai langkah Presiden Jokowi tepat dan dinilai telah memenuhi tuntutan aksi Mahasiswa yang menolak RUU KUHP.
"Saya rasa Pak Presiden sudah memenuhi tuntutan teman-teman mahasiswa yang menggelar aksi di sejumlah daerah termasuk di Kalbar bahkan sampai ke Gedung DPR, untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU KUHP dan Undang-undang KPK. Keputusan Presiden juga patut dihargai oleh para mahasiswa dan pihak yang menolak. Karena sikap Presiden jelas dan telah mendengar aspirasi mahasiswa," katanya.