Ikuti Kami

Bamusi Serukan Tindak Tegas Kelompok Intoleran

Kepolisian harus tegas menindak orang atau kelompok manapun yang ingin membuat kekacauan.

Bamusi Serukan Tindak Tegas Kelompok Intoleran
Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi).

Jakarta, Gesuri.id - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Irvansyah menegaskan siapapun yang bertindak melanggar hukum harus diproses tanpa pandang bulu. Pihak Kepolisian harus tegas menindak orang atau kelompok manapun yang ingin membuat kekacauan, termasuk kelompok-kelompok intoleran yang bisa mengancam keutuhan NKRI.

Hal itu dikatakan Irvansyah merespon kericuhan pada acara Tabligh Akbar dan Tausyiah Kebangsaan dalam rangka Hari Lahir (Harlah) Nahdathul Ulama (NU) di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, belum lama ini. Pada acara itu, sekelompok orang dari Front Pembela Islam (FPI) merusuh hendak membubarkan acara itu serta meneriakkan ganti presiden.

Irvansyah juga menegaskan, bahwa negara kita menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

"Jadi siapapun yang hidup dan menetap di Republik ini harus saling hormat menghormati dan menghargai orang lain. Tidak boleh ada sikap merasa paling benar," tegas Irvansyah kepada Gesuri, Jumat (1/3). 

Irvansyah melanjutkan, agama ada itu untuk mengatur kehidupan manusia agar teratur, rukun, dan damai. Sehingga tak dibenarkan melakukan tindakan yang mengganggu kegiatan keagamaan umat atau kelompok masyarakat lainnya. 

"Dan apabila ada yang melakukan tindakan mengacaukan kegiatan keagamaan kelompok lain, maka harus diproses hukum. Sebab setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum," tegas Irvansyah.

Irvansyah juga menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh orang atau kelompok yang sengaja ingin membuat instabilitas sosial maupun politik. Apalagi, saat ini adalah tahun politik yang harus dijaga kondusifitasnya.

"Semua pihak harus memiliki komitmen untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai dan berjalan demoktatis," pungkas Politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diketahui, pada acara Tabligh Akbar dan Tausyiah Kebangsaan dalam rangka Harlah NU di Tebing Tinggi pada Rabu (27/2), sekelompok orang dari FPI merusuh hendak membubarkan acara itu. Mereka juga meneriakkan 'ganti presiden' dan mengacungkan dua jari. Polisi pun telah menetapkan 11 anggota FPI sebagai tersangka kericuhan.

Quote