Cianjur, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Susilawati mengungkapkan kronologis penyerangan kantornya di Jalan Abdulah bin Nuh Kav 18, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, yang terjadi pada sekitar pukul 02.04 WIB, Jumat (7/8).
Baca: Susilawati: Jangan Kaitkan Bom Kantor Partai dengan Pilkada
Menurutnya, aksi penyerangan bom molotov itu dirasakan langsung oleh dua staf umum kesekretariatan, Didin Saripuddin dan Erlan.
"Kedua staf kesekretariatan tersebut menuju ke arah depan Kantor DPC PDI Perjuangan dan sudah terlihat kobaran api di sekitar pintu masuk kantor. Api dengan sendirinya padam tanpa dilakukan penyiraman. Terlihat di sekitar lokasi pecahan botol dan terdapat satu kursi yang hangus terbakar," kata Susilawati dalam dokumen siaran pers yang diterima Gesuri, Jumat.
Melihat kejadian itu, kedua staf tersebut lalu menghubungi aparat kepolisian dan sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur. Bersama pihak-pihak tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan CCTV.
"Terlihat dalam CCTV seseorang melemparkan bom molotov melalui samping kanan jalan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur," kata dia.
Atas kejadian itu, Susilawati mengutuk perbuatan tersebut. Sebab, selain kriminal, cara tersebuu tidak beradab dan tidak demokratis. "Kekerasan apa pun bentuknya adalah titik rendah dalam keadaban politik," kata dia.
Baca: Sekjen Hasto Perintahkan Kader Jawa Barat Siaga Satu!
Selain itu, Susilawati juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan mandiri.
"Harus sesuai dengan prinsip due process of law dan segera dapat menemukan pelakunya dan menyeret ke meja hijau," kata dia.