Ikuti Kami

Lebih Akrab dengan Sang Doktor Pancasila Ahmad Basarah

Basarah berharap, MPR menjadi rumah kebangsaan yang nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk.

Lebih Akrab dengan Sang Doktor Pancasila Ahmad Basarah
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah menunjuk Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR. Surat resmi DPP PDI Perjuangan telah diserahkan kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan pada Senin (19/3) di Kompleks Parlemen.

Ahmad Basarah yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan itu dikenal luas sebagai Doktor Pancasila di parlemen.

Basarah lahir di Jakarta pada 16 Juni 1968 sejak kecil menyelesaikan pendidikannya di Ibu Kota, yaitu di SD 01 Rawa Terate, SMPN 168 Cakung, dan SMAN 36 Rawamangun. Setelah itu, dia melanjutkan studi ke Fakultas Komunikasi Institut Ilmu Sosial dan Politik (IISIP), Lenteng Agung, Jakarta dari tahun 1988-1992.

Ahmad Basarah menilai penugasan oleh partainya sebagai Wakil Ketua MPR adalah amanah ideologis yang harus dilaksanakannya dengan penuh khikmat dan tanggung jawab untuk ikut mendukung tanggung jawab MPR dalam penguatan sistem ketatanegaraan dan sosialisasi 4 Pilar MPR RI.

Sebelum ditunjuk sebagai Wakil Ketua MPR periode 2014-2019, perjuangan politik Basarah di PDI Perjuangan telah membuahkan hasil ketika rakyat memberikan amanah kepadanya untuk menjadi anggota DPR selama tiga periode yaitu 1999-2004, 2009-2014 dan 2014-2019.

Beberapa posisi strategis dipegangnya antara lain Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR RI 2009-2014, Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR 2014-2019.

Basarah juga menjadi Wakil Ketua Tim Kerja Sosialisasi 4 Pilar MPR RI 2009-2014, Tim Kerja Kajian Sistem Ketatanegaraan Indonesia MPR RI 2009-2014, dan Ketua Badan Sosialisasi MPR 2014-2019, sehingga dirinya sering disebut sebagai Doktor Pancasila oleh para koleganya di parlemen.

Julukannya sebagai Doktor Pancasila ditunjukkannya dengan fokus kajian akademisnya yang berjuang meluruskan sejarah bangsa tentang proses pembentukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Salah satu karya akademisnya yaitu berhasil mempertahankan disertasi doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang tanggal 10 Desember 2016 tentang pijakan akademis tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahirnya Pancasila yang telah ditetapkan secara resmi oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Kepres) nomor 24 tahun 2016 tanggal 1 Juni 2016.

"Peringatan hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni 1945 bukan berarti kita akan ingin mengganti sila-sila Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 dengan rumusan sila-sila seperti yang dipidatokan Bung Karno 1 Juni 1945 di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) karena sila-sila Pancasila yang legal formal tetap sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," katanya.

Menurut Basarah, Pancasila yang dipidatokan Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 berkembang dalam naskah Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan teks final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses pembentukan Pancasila sebagai dasar negara oleh para Pembentuk Negara.

Pilihan jalan ideologis Basarah sengaja mendalami jalan ideologi yang kurang diminati sebagai besar anggota parlemen, karena carut-marut sistem bernegara Indonesia yang terjadi saat ini justru bersumber dari hulunya, yakni dilupakannya Pancasila sebagai dasar falsafah, batu pijakan dan bintang penuntun bangsa.

"Itu alasannya mengapa saya lebih tertarik aktif menekuni dan memperjuangkan aspek ideologi bangsa dalam perjuangan politik saya dengan nilai-nilai Islam dan Nasionalisme ajaran Bung Karno yang menjadi orientasi ideologi saya," ujar pria kelahiran Jakarta, 16 Juni 1968 itu.

Basarah merintis perjuangan politiknya dimulai sejak menjadi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan pernah menjabat Sekretaris Jenderal Presidium GMNI tahun 1996-1999.

Dia juga pernah menjadi pendiri dan Koordinator Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia tahun 1997-1999, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni (DPP-PA) GMNI 2010-2015, Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI 2015-2020, Karena itu, tidak heran dengan kapasitas, kemampuan serta pengalaman organisasinya itu membuat Basarah dipercaya Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menempati tempat yang strategis di MPRI maupun di internal PDI Perjuangan.

Bagi Basarah, kiprahnya di parlemen ingin difokuskan pada masalah ideologi dan kebangsaan yang menjadi jalan hidupnya, terlihat pada perannya yang sungguh-sungguh memperjuangkan sosialisasi dan pemantapan ideologi Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa lainnya melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Sosialisasi Empat Pilar MPR yaitu Pancasila Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Inonesia disingkat UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu, tanggung jawab melaksanakan sosialisasi dilakukan MPR sejak dipimpin Ketua MPR Taufiq Kiemas, karena sejak awal era reformasi tahun 1998, sosialisasi dan pemantapan nilai-nilai luhur Pancasila telah diabaikan.

Selain itu menurut dia, sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut juga dilaksanakan atas perintah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Jo Undang-undang Nomor 42 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Basarah yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu menyoroti keputusan politik negara diawal era reformasi yang membuat Pancasila menjadi "terasing" dari bangsanya sendiri yaitu ketika dicabutnya TAP MPR Nomor II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan membubarkan lembaga Badan Pembinaan Pendidikan, Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).

Selain itu, kebijakan negara mencabut mata pelajaran Pancasila sebagai mata pelajaran pokok dari kurikulum pendidikan di Indonesia mulai tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Dia memiliki pandangan bahwa masyarakat boleh tidak setuju dengan konten, metode dan penggunaan P4 di era orba yang digunakan sebagai "alat pukul" terhadap kalangan yang kritis terhadap pemerintahan.

Namun seharusnya penghilangan program P4 dan pembubaran BP7 segera dipikirkan bentuk dan program kegiatan lain penggantinya oleh pemerintah sehingga harus ada lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan ideologi Pancasila kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Ruang kosong tanggung jawab pemerintah yang ditinggalkan itulah yang akhirnya membuat MPR menyusun program kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sejak tahun 2012 hingga saat ini," katanya.

Wakil Ketua LAZIS Nahdlatul Ulama itu memuji langkah Presiden Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) melalui Perpres nomor 53 tahun 2017 sejak 7 Juni 2016 yang kemudian diubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Perpres nomor 7 tahun 2018 tanggal 28 Februari 2018.

Dia berharap tugas khusus MPR melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI akan membangun sinergi dan kerja sama dengan BPIP dan dengan hadirnya kedua lembaga tersebut yang bertanggungjawab dalam pembangunan ideologi bangsa yang berdasarkan Pancasila, akan semakin mengoptimalkan tanggung jawab negara untuk membina kesadaran dan kedaulatan serta ketahanan ideologi bangsa.

Akhirnya Basarah berharap, MPR akan senantiasa menjadi rumah kebangsaan yang nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk dari berbagai macam agama, suku, ras dan antargolongan.

Quote