Ikuti Kami

Sikap Politik PDI Perjuangan: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara

Sikap Politik PDI Perjuangan: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan telah merilis sikap politik resmi partai usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V yang digelar 24-26 Mei 2024.

PDI Perjuangan menilai Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuknya dalam sejarah.

"Rakernas V partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia," kata Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, membacakan sikap politik partai, Minggu (26/5). Sikap ini menjadi sikap pertama yang dibacakan Puan.

"Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics)," lanjutnya. PDI Perjuangan juga beranggapan, buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakemas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem pemilu, konsolidasi demokrasi, dan pelembagaan partai politik.

Mereka juga merekomendasikan penguatan pers dan masyarakat sipil serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan. "Rakemas V partai menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances)," ujar Puan. Sebagaimana diketahui, capres-cawapres usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kalah telak dalam Pilpres 2024 dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang berhasil memborong 58,59 persen suara.

Namun, kemenangan itu diwarnai peristiwa bersejarah, karena untuk pertama kalinya Mahkamah Konstitusi tidak bulat menyatakan kemenangan pasangan capres-cawapres.

Sebanyak tiga dari delapan hakim konstitusi menyatakan sejumlah pelanggaran dan kecurangan terbukti, di antaranya keterlibatan penguasa dalam mengerahkan bantuan sosial untuk mendongkrak insentif elektoral dengan memanfaatkan celah hukum. Mereka beranggapan, akibat hal itu, maka seharusnya pemungutan suara diulang di sejumlah provinsi, termasuk di wilayah-wilayah dengan jumlah pemilih yang tinggi seperti Pulau Jawa. Sementara itu, sengketa Pileg 2024 saat ini masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun PDI Perjuangan keluar sebagai pemenang Pileg 2024 untuk DPR RI.

Quote