Ikuti Kami

Tegakkan Satyameva Jayate, Ketua Bamusi NTB Pimpin Sumpah Ibra ke PDI Perjuangan Lobar

Pengambilan sumpah dituntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Provinsi NTB.

Tegakkan Satyameva Jayate, Ketua Bamusi NTB Pimpin Sumpah Ibra ke PDI Perjuangan Lobar
Ketua Bamusi NTB TGH Subki Sasaki saat meletakkan kita suci Alquran diatas kepala S yang disaksikan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDI Perjuangan Lombok Barat, Lalu Muhammad, sejumlah, Pengurus DPC PDI Perjuangan Lobar lainnya, kuasa hukum S, serta pihak keluarga untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Mataram, Gesuri.id - Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), yakni S (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I (16) disumpah pada Sabtu (22/7) sore. 

Pengambilan sumpah dituntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB TGH Subki Sasaki bertempat di RSUD Tripat Lobar.

Baca; Adian: Tak Ada Alasan Jokowi untuk Tidak Mendukung Ganjar

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDI Perjuangan Lombok Barat, Lalu Muhammad, sejumlah, Pengurus DPC PDI Perjuangan Lobar lainnya, kuasa hukum S, serta pihak keluarga. 

TGH Subki mengatakan sumpah yang diambil kepada S disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan). Diterangkan, Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh (S) untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar. 

Namun, jika yang dituduhkan kepada S benar, TGH Subki berujar bahwa akan ada konsekuensi atau akibat atas sumpah (pengakuan) tersebut yang akan diderita oleh S. 

"Sumpah ini, selain disaksikan oleh kita, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?" ucap TGH Subki kepada S yang masih berbaring di ranjang rumah sakit. 

"Siap, sangat siap," ujar S selepas mendengar kalimat TGH Subki. 

Usai mendengarkan persetujuan S, TGH Subki memulai prosesi sumpah tersebut. 

Sumpah ini, kata TGH Subki akan memiliki kekuatan psikologis dan transendental karena akan berdampak kepada yang membuat pengakuan baik yang tertuduh dan menuduh, karena Allah SWT langsung yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktiannya.

Jikalau yang dituduhkan tidak benar, maka Allah SWT akan membuka selebar-lebarnya tabir kebenaran. 

Lebih jauh, TGH Subki menegaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan salah satu perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam islam, sesuai dengan prosedur hukum dalam islam yakni:

"Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun, penuntut wajib datangkan bukti dan yang mengingkari dituntut bersumpah." (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi seperti ini dan sebagiannya ada dalam Bukhari dan Muslim) [HR. Al-Baihaqi, no. 21201 dalam Al-Kubro seperti ini, sebagiannya diriwayatkan dalam Shahihain, yaitu Bukhari, no. 4552 dan Muslim, no. 1711].

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H.Rachmat Hidayat (dua kiri) saat menjenguk salah satu kadernya yang dirawat intensif di RSUD Lobar. 

Pengambilan sumpah menurutnya dilakukan untuk tujuan kebaikan bersama.

"Mengambil sumpah ini untuk kebaikan kita bersama, ini agar personal yang bersangkutan tidak tercemar, partai tidak dirugikan, terbuka mana yang asli mana yang hoaks, mana yang benar dan tidak benar, biar Allah SWT yang menjadi hakimnya," ungkap TGH Subki. 

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H.Rachmat Hidayat, mengaku pengambilan sumpah dilakukan agar publik dapat melihat secara lebih jernih persoalan yang membuat gaduh di tengah masyarakat tersebut.

Selain pengungkapan kasus dari sisi formal (hukum), pihaknya berupaya untuk memberikan perspektif dari sisi kerohanian. 

"Saya selaku Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang bergama islam dan kebetulan yang menjadi tertuduh ini juga orang islam, maka saya yakinkan diri saya sebagai orang islam dan ketua DPD, dengan cara saya melalui agama yang saya yakini dengan sumpah di bawah Al Quran, baru saya percaya," beber Rachmat. 

Rachmat menegaskan, pihaknya siap pasang badan terhadap nasib kadernya. Apalagi nanti jika sampai terbukti tuduhan yang diberikan kepada kadernya tersebut ternyata tidak benar. 

Rachmat meminta, seluruh pihak yang berusaha merendahkan kader PDI Perjuangan secara personal dan partai secara umum agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau orangnya tidak bersalah, maka kita harus angkat derajatnya," kata Rachmat.

Dalam kasus tersebut, Rachmat mengulang seruan yang sering disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, yakni Satyam Eva Jayate yang artinya "Kebenaran itu pasti akan berjaya dan akan menang. Akan terang benderang"..

"Itu pegangan partai, pegangan kader. Jadi jangan coba-coba berbuat salah, siapapun dia, termasuk saya. Ndak ada toleransi, tapi kalau benar, kita bela sampai dimanapun. Oleh karena itu, kita minta hukum ditegakkan, maka kita menganut azaz praduga tak bersalah," tegas Rachmat. 

Baca: Ahok Bongkar Kedok Politisi yang Habiskan Waktu untuk Fokus Perubahan

Sebagai infomasi, oknum S saat ini telah dipindahkan perawatannya dari RSUD Lombok Barat ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB. 

Di RSUP NTB, S menempati ruangan VIP agar mendapatkan penanganan maksimal dan kondisi keamanannya dapat lebih terjaga. Adapun biaya perawatan selama di RSUD Lombok Barat sebesar Rp 4 juta dan biaya ambulance ke RSUP NTB sebesar Rp 200 ribu ditanggung DPC PDI Perjuangan Lombok Barat.

Sementara untuk perawatan lebih intensif di RSUP NTB, akan ditanggung DPD PDI Perjuangan NTB.

 

kurator: Syahrul

Quote