Ikuti Kami

Tim Hukum PDI Perjuangan Sambangi Kantor Bareskrim Polri

PDI Perjuangan mengeluhkan soal pemberitaan di sejumlah media akhir-akhir ini.

Tim Hukum PDI Perjuangan Sambangi Kantor Bareskrim Polri
Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta.

Jakarta, Gesuri.id - Tim Hukum PDI Perjuangan mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta untuk berkonsultasi terkait hukum pidana dengan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kami diterima Direktur Siber," kata Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta di Kantor Bareskrim, Jumat (17/1).

Baca: Ini Penjelasan Yassona Akan Kehadirannya di DPP

Pihaknya mengeluhkan soal pemberitaan di sejumlah media akhir-akhir ini. Ia merasa partainya telah difitnah.

"Kami sampaikan bagaimana posisi PDI Perjuangan yang dipojokkan dengan pemberitaan yang tidak benar," kata Wayan.

Ia mencontohkan di berita disebutkan bahwa PDI Perjuagan menghalang-halangi upaya penggeledahan KPK terhadap Kantor DPP PDI Perjuangan.

"Mereka mengatakan punya surat penggeledahan, ternyata belakangan dibantah. Tapi kan sudah terlanjur, kami dituduh seolah-olah menghalangi (upaya penggeledahan)," katanya.

Wayan pun menambahkan bahwa di pemberitaan juga menyebutkan jika telah disita satu kontainer berisi barang bukti dari Kantor DPP PDI Perjuangan.

"Itu sama sekali tidak benar. Itu bohong," katanya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan penyidik KPK di Kantor DPP PDI Perjuangan.

Hal itu karena dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan caleg terpilih yang menjerat anggota KPU Wahyu Setiawan, belum ada tersangka dari kader PDI Perjuangan.

"Belum ada yang berstatus tersangka. Baru penyelidikan. Kan tidak mungkin ada upaya paksa, tidak mungkin ada penggeledahan," katanya.

Namun pemberitaan yang berkembang di media, justru memojokkan PDI Perjuangan.

Baca: PDI Perjuangan Dirugikan Akan Pemberitaan Kasus Suap Wahyu

"Seolah-olah PDI Perjuangan tuh partai yang tidak taat hukum. Padahal kebalikannya, kami sangat menghormati hukum," katanya.

Selain berkonsultasi, Tim Hukum PDI Perjuangan juga menyerahkan ke penyidik, yakni salah satu bukti berita yang memojokkan PDI Perjuangan.

Quote