I Wayan Sudirta Tekankan Reformasi KUHAP: Atur Restorative Justice dan Sanksi untuk Penyidik Lalai
khususnya terkait pengaturan restorative justice dan pemberian sanksi kepada aparat penegak hukum yang lalai
Oleh : Nurfahmi Budi Prasetyo, Senin, 08 September 2025 12:18 WIB