Jakarta, Gesuri.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu telah memperkuat keputusan rakyat yang telah memilih Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. Hal itu sekaligus menandakan bahwa Jokowi akan menjalani periode kedua masa pemerintahannya.
Berbagai hal harus dilakukan Jokowi-Ma'ruf Amin. Salah satunya mengelola secara baik relasi dengan kalangan Islam.
Seperti diketahui, di periode pertamanya, pemerintahan Presiden Jokowi kerap mendapat narasi kurang sedap terkait relasinya dengan sebagian kalangan Islam. Berbagai tudingan seperti anti Islam, melakukan kriminalisasi ulama serta yang paling dahsyat adalah 'komunis' sering dilemparkan pada pemerintahan Jokowi di periode pertama.
Meski sebagian besar dari tudingan itu merupakan berita bohong alias hoaks, namun tak bisa dibantah banyak yang terpengaruh karenanya. Sehingga perbaikan relasi dengan berbagai kalangan Islam menjadi salah satu hal yang penting dilakukan di periode kedua pemerintahan Jokowi.
Disisi lain, penguatan Pancasila sebagai dasar negara juga perlu terus dilakukan melalui sinergi dengan kalangan Islam.
Bagaimana seharusnya hal itu dilakukan pemerintah Jokowi di periode kedua?
Berikut cuplikan wawancara Gesuri dengan Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar.
Di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, bagaimana seharusnya relasi pemerintah dengan kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi Islam?
Harus ditingkatkan. Bagaimanapun membangun bangsa dan negara ini harus dilakukan secara bersama-sama untuk seluruh rakyat Indonesia. Dan itu sudah ditegaskan oleh pidato Presiden Jokowi saat menjelaskan tentang visi Indonesia
Bagaimana seharusnya strategi pemerintah untuk menghilangkan stigma anti Islam dan komunis seperti yang kerap dihembuskan di periode pertama?
Ya lakukan dengan ketulusan dan keikhlasan tanpa basa-basi. Apalagi pada periode kedua ini presiden Jokowi dalam bekerja relatif tanpa beban karena tidak ada kepentingan untuk pencalonan 2024. Sehingga umat Islam akan menilai ketulusan pak Jokowi dalam membangun hubungan dengan Islam melalui kerja-kerja nyata bukan pencitraan. Jika itu dilakukan, dengan sendirinya stigma anti Islam dan komunis akan hilang dengan sendirinya.
Bagaimana seharusnya strategi pemerintah untuk mencegah kelompok-kelompok yang anti Pancasila menanamkan pengaruhnya di masyarakat?
Pertama, harus membuktikan janji politiknya bahwa dengan berlandaskan pada ideologi Pancasila bangsa Indonesia bisa mencapai kesejahteraan secara maksimal.
Kedua, memberikan keteladanan pada rakyat dalam memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketiga, sosialisasi dan implementasi Pancasila kepada seluruh rakyat, khususnya kepada kelompok yang masih anti Pancasila
Bagaimana seharusnya cara pemerintah untuk tetap menjaga ormas-ormas Islam agar tetap berada dalam bingkai Pancasila dan kebangsaan?
Memberikan pemahaman secara komprehensif tentang pentingnya ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melibatkan peran ormas-ormas Islam secara lebih aktif dalam membangun bangsa secara adil dan proporsional. Sehingga kehadirannya betul-betul memberikan dampak signifikan dalam kehidupan kebangsaan.
Seberapa besar dampak dari keberadaan KH Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden dalam merajut relasi pemerintah dengan berbagai organisasi Islam?
Saat pemilu kemarin dampaknya belum begitu signifikan. Tentu kita berharap setelah resmi dilantik menjadi Wakil Presiden akan memberikan dampak yang positif signifikan. Sehingga kita juga akan tahu sejauh mana kemampuan kyai Ma’ruf dalam mengelola negara. Apakah kebijakan dan programnya untuk semua atau hanya untuk golongan dan kelompoknya saja.
Perlukah pemerintah melakukan intervensi hukum terhadap kasus yang melibatkan tokoh-tokoh Islam agar stigma kriminalisasi ulama bisa ditangkal?
Hukum kan berlaku untuk semua. Siapapun di negeri ini jika memang melanggar hukum tentu harus mempertanggungjawabkan. Jika bersalah ya dihukum dan jika tidak ya dibebaskan. Para penegak hukumlah yang paling tahu. Soal perlu tidaknya intervensi, tentu akan dilihat apakah dibenarkan atau tidak secara hukum.
Bagaimana seharusnya cara pemerintah memperkuat ideologisasi Pancasila di lembaga-lembaga pendidikan Islam?
Pemerintah telah membentuk Badan Pembinaan ideologi Pancasila (BPIP) yang memiliki peran dan posisi strategis. MPR RI sejak dipimpin oleh Pak Taufik Kiemas, telah mensosialisasikan empat pilar : Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Tentu sosialisasi ini harus terus menerus dilakukan.
Cara yang paling efektif salah satunya melalui kurikulum dalam semua lembaga pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi. Sehingga Pancasila dan ketiga pilar lainnya benar-benar dapat dipahami dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apa yang seharusnya pemerintah lakukan untuk memperkuat hubungan dengan ormas-ormas Islam kebangsaan seperti Muhammadiyah dan NU?
Muhammadiyah dan NU merupakan pendiri bangsa dan telah berjuang dari awal pra kemerdekaan untuk melawan penjajah dan mengisi kemerdekaan dengan peran-peran strategis kebangsaan dan keumatan sampai sekarang. Inilah modal sosial dan kultural bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain di dunia ini. Peran keduanya sangat besar.
Ibu Megawati mengatakan : “Muhammadiyah berdiri 1912, NU 1926 dan PNI (cikal bakal PDI Perjuangan) 1927. Ketiganya merupakan satu tarikan nafas. Jadi tidak bisa dipisahkan”. Maka melibatkan Muhammadiyah dan NU dalam membangun bangsa bukan hanya sebuah keniscayaan tetapi juga merupakan bentuk penghargaan dan semangat gotong royong dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Apakah diperlukan pengawasan ketat terhadap ormas-ormas yang dicurigai radikal, agar mereka tetap berada dalam bingkai Pancasila?
Prinsipnya jika memang melanggar undang-undang ya harus diberikan sangsi yang tegas dan pembinaan secara baik dan benar. Soal ketat atau tidak, itu kan teknis saja. Intinya adalah mari kita jadikan Indonesia yang berideologi Pancasila ini menjadi Negara yang adil dan makmur untuk semua. Maka siapapun yang tinggal di negeri wajib untuk mengikuti ideologi Negara dan hukum yang ada di dalamnya.