Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, meminta rumah sakit memberikan informasi yang jelas kepada pasien maupun keluarga ketika pasien belum mendapatkan ruang perawatan karena kapasitas kamar telah penuh.
Menurutnya, keluarga pasien perlu mengetahui kondisi ketersediaan kamar sekaligus perkiraan waktu tunggu agar tidak berada dalam situasi tanpa kepastian.
“Kalau kamar belum tersedia, keluarga harus diberi penjelasan sejak awal. Sampaikan juga perkiraan waktu tunggunya agar mereka mengetahui kondisi yang sedang dihadapi,” kata Anhar, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Anhar menyusul informasi mengenai seorang pasien yang disebut harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan sebelum kemudian dikabarkan meninggal dunia.
Anhar menegaskan, lamanya waktu tunggu tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai penyebab meninggalnya pasien. Menurutnya, diperlukan informasi yang lebih lengkap untuk mengetahui secara jelas kondisi dan proses pelayanan yang terjadi terhadap pasien tersebut.
Meski demikian, Anhar menilai kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit, terutama terkait mekanisme pelayanan ketika pasien belum memperoleh ruang perawatan. Evaluasi diperlukan agar pasien dan keluarga tetap mendapatkan informasi yang memadai selama menunggu.
“Jangan sampai pasien dan keluarganya menunggu berjam-jam tanpa mendapatkan kejelasan. Mereka harus tahu bagaimana kondisi ruang rawat dan langkah yang sedang dilakukan rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Anhar, pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan tempat tidur maupun kapasitas ruang perawatan. Komunikasi antara rumah sakit dengan pasien dan keluarga juga menjadi bagian penting dalam pelayanan, terutama ketika terjadi antrean akibat keterbatasan kamar.
Ia meminta pihak rumah sakit terbuka apabila seluruh ruang perawatan sedang terisi. Jika pasien harus masuk dalam daftar antrean, keluarga juga perlu diberikan gambaran mengenai kemungkinan waktu tunggu sehingga dapat memahami kondisi yang sedang dihadapi.
“Kalau memang semua kamar penuh, sampaikan bahwa kondisinya penuh. Kalau masih harus menunggu, berikan perkiraan waktunya. Jangan membiarkan keluarga menunggu tanpa tahu kepastian,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan saluran pengaduan resmi apabila mengalami kendala dalam pelayanan rumah sakit. Menurutnya, keberadaan kanal pengaduan yang jelas dapat membantu masyarakat menyampaikan persoalan secara langsung kepada pihak rumah sakit.
“Rumah sakit harus menyediakan jalur pengaduan yang jelas. Kalau masyarakat mengalami masalah pelayanan, mereka harus tahu ke mana keluhan itu bisa disampaikan,” tuturnya.
Anhar menambahkan, DPRD Samarinda mendorong adanya evaluasi terhadap pelayanan pasien yang masih menunggu ruang perawatan. Evaluasi tersebut, kata dia, tidak hanya menyangkut ketersediaan tempat tidur, tetapi juga pola komunikasi rumah sakit dengan pasien dan keluarga.
“Yang penting pasien dan keluarga tidak dibiarkan tanpa kepastian. Kalau ada kendala dalam penyediaan kamar, jelaskan kondisinya dengan terbuka,” pungkas Anhar.

















































































