Kupang, Gesuri.id - Johanis Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang mengaku bersyukur atas tugas baru yang diembannya sebagai ketua harian Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN Adkasi) periode 2022-2026.
Baca Perombakan Kabinet Hari Ini? Reshuffle Itu Urusan Para Dewa
Tugas itu diembannya setelah ia bersama pengurus Adkasi lain dilantik di ruang rapat Paripurna MPR RI Senayan Jakarta yang dipimpin oleh langsung oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, Senin (14/3).
Saat dikonfirmasi, Jumat (17/3), Anis Mase mengatakan tugas baru menjadi salah satu pimpinan Adkasi sebagai sarana untuk memperjuangkan aspirasi daerah ke tingkat lebih tinggi.
“Tentu dengan jalur Adkasi ini kita bisa memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat. Sehingga persoalan-persoalan daerah yang belum terselesaikan diharapkan mendapatkan solusi,” ujar Politisi Senior PDI Perjuangan ini.
Adkasi sendiri terdiri dari kumpulan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kota di seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 17.600 orang.
Sebagai salah satu pimpinan dirinya mengajak seluruh anggota Adkasi yang baru dilantik untuk bergandengan tangan, bersatu demi kemajuan Indonesia ke depan.
“Kita berharap setelah pelantikan kemarin seluruh anggota Adkasi bersatu padu, tak ada lagi perbedaan, mau dari mana partainya disini di Adkasi kita bersatu untuk membangun Indonesia,” ujar Mase.
Dia menjelaskan ada beberapa hal yang diperjuangkan bersama dalam Adkasi yakni peningkatan SDM DPRD, Hak-hak anggota DPRD dan memperjuangkan revisi Perpres 33 Tahun 2020.
Sementara lewat Adkasi juga mereka akan membahas tentanh UU DPRD, yang dianggap sangat penting untuk memperkuat keberadaan atau eksistensi DPRD sebagai lembaga legislatif di daerah dalam menjalankan mekanisme check and balance jalannya pemerintahan di daerah.
Baca PDI Perjuangan Maluku Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Kariu
“Kita akan memperjuangkan UU DPRD, karena undang-undang MD3 kemarin hanya berlaku di DPR pusat tapi pelaksanaannya juga tidak berjalan, cobq kita lihat masa desa saja punya UU tapi DPRD sebagai lembaga representasi rakyat sampai saat ini tidak punya undang-undang,” ungkapnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kupang, Bali dan NTB atas dukungan mereka untuk mengutus saya sebagai ketua harian Adkasi DPRD kabupaten se-Indonesia. Dilansir dari poskupangcom.