Ikuti Kami

Banteng Somambawa Soroti Proyek Pekerjaan Parit Asal Jadi

“Dalam Proyek tersebut kami tidak mengenal siapa Pemborongnya dan Proyek seperti ini seharusnya jelas ada papan proyek".

Banteng Somambawa Soroti Proyek Pekerjaan Parit Asal Jadi
Parit beton asal jadi dari bahan material seperti pasir laut dan perbandingan semen 1 banding 8 (1,8 per zak) dan dasar pondasi cuma 20 Cm juga atasnya 20 Cm.

Nisel, Gesuri.id - Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Somambawa Liatulo Telaumbanua, sesalkan kinerja Dinas terkait atau B2PJN, PPK atas pengawasan Proyek Parit beton di jalan Nasional Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan.

Baca: Di Hari Nan Fitri, Megawati & Puan Kompak Pakai Gambo Muba

“Dalam Proyek tersebut kami tidak mengenal siapa Pemborongnya dan Proyek seperti ini seharusnya jelas ada papan proyek tapi sampai di mulai pekerjaan parit beton ini belum ada papan proyek,” ungkap Liatulo Telaumbanua, Jumat (14/5).

Ia menjelaskan bahwa selama pemantauan dimulai pekerjaan parit beton ini , bahan material seperti pasir laut dan perbandingan semen 1 banding 8 (1,8 per zak) dan dasar pondasi cuma 20 Cm juga atasnya 20 Cm.

“Menurut penglihatan saya dan terbukti sebelum penimbunan ,bangunan parit tumbang sekitar 15 meter karena tidak sesuai perbandingan Semen dan juga pasir laut yang digunakan dan hasilnya kebanyakan Parit beton retak-retak,” terang Liatulo.

Seharusnya menurut Liatulo, yang biasanya digunakan dalam bangunan adalah pasir sungai.

Baca: TPU Bangkang Larangan Ziarah Makam, Anies Tidak Tegas!

“Saya sebagai Pengus Partai PDI Perjuangan Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan, momohon Kepada Wakil Rakyat  atau DPRD kabupaten Niseldan  DPRD Provinsi Sumut dan Juga DPR RI dari utusan Partai PDI Perjuangan untuk turut mengawasi bangunan pemerintah, karena parit beton ini tidak sesuai apa yang di harapkan oleh pemerintah dan ini kelalaian Dinas terkait atau B2PJN juga PPK 3.5,” harap Liatulo.

Sementara itu dikutip dari Jurnal Polri, pihak pers  meminta tanggapan dari Camat Somambawa Fatizamuala Telaumbanua terkait hal tersebut melalui WhatsApp, beliau menjawab bahwa,Proyek tersebut tidak pernah di beritahukan kepada pihaknya, baik dari pihak rekanan maupun dinas terkait B2PJN (PPK 3.5).

Quote