Ikuti Kami

TPU Bangkang Larangan Ziarah Makam, Anies Tidak Tegas!

"Kalau instruksi tidak dijalankan kepala setempat harus ditegur itu. Instruksi kan sudah tegas mengatakan tidak boleh berziarah kubur".

TPU Bangkang Larangan Ziarah Makam, Anies Tidak Tegas!
Ilustrasi. Tempat pemakaman umum (TPU) Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur tetap ramai didatangi warga.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Gubernur Anies Baswedan bertindak tegas dan memberikan sangsi kepada TPU yang membangkang larangan ziarah makam. Sebab, lanjutnya, larangan tesebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca: Ahok Bilang Begini Soal Idul Fitri Bersamaan Kenaikan Yesus

"Gubernur harus bersikap itu. Tidak boleh cuma imbauan harus diberi sanksi," ujar Gilbert, Kamis (13/5).

Menurut Gilbert Simanjuntak, hal itu termasuk perbuatan yang membangkang karena tidak mengikuti anjuran.

Untuk itu, lanjutnya, Kepala TPPU harus diberi sanksi teguran. Sebab, sudah jelas instruksi melarang ziarah makam. 

"Kalau instruksi tidak dijalankan kepala setempat harus ditegur itu. Instruksi kan sudah tegas mengatakan tidak boleh berziarah kubur," kata Gilbert. 

Faktanya, pemerintah DKI Jakarta memutuskan melarang ziarah ke makam saat lebaran. Namun, tempat pemakaman umum (TPU) Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur tetap ramai didatangi warga.

Baca: Hasto: Idul Fitri, Kemenangan Yang Menjadi Kultur Bangsa

Warga berdatangan ke TPU usai melaksanakan salat Idulfitri. Terlihat juga para pedagang kembang sudah berada di sekitaran pemakaman. 

Sebelumnya, Pemerintah DKI telah menutup seluruh TPU yang berada di Jabodetabek untuk mencegah mobilitas warga saat hari raya Idul Fitri.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dilansir dari jpnn com.

Quote