Ikuti Kami

Kemandirian Pangan Nasional, Agus Ambo Djiwa Dorong Penguatan Bawang Putih Lokal di Bali

Langkah tersebut penting untuk meningkatkan produktivitas bawang putih lokal sekaligus memperkuat kemandirian pangan nasional.

Kemandirian Pangan Nasional, Agus Ambo Djiwa Dorong Penguatan Bawang Putih Lokal di Bali
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Agus Ambo Djiwa, mendorong pemerintah daerah Bali mengoptimalkan penguatan fiskal untuk mendukung ketahanan pangan, salah satunya melalui pengembangan komoditas bawang putih lokal.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Agus Ambo Djiwa, mendorong pemerintah daerah Bali mengoptimalkan penguatan fiskal untuk mendukung ketahanan pangan, salah satunya melalui pengembangan komoditas bawang putih lokal.

Agus menegaskan, dukungan terhadap pengembangan bawang putih dapat dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan bibit dan pupuk bagi petani. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan produktivitas bawang putih lokal sekaligus memperkuat kemandirian pangan nasional.

“Kalau Bali membutuhkan lahan untuk pengembangan bawang putih, kami siap mendukung. Kalau diperlukan sampai seribu hektare, kami bisa arahkan dan fasilitasi. Kami siap memberikan dukungan. Karena itu, kami berharap hal ini bisa segera disikapi,” ujarnya, dikutip Minggu (4/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat mengikuti kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Ia menilai pengembangan bawang putih lokal perlu menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

Dukungan terhadap sektor pertanian tersebut menjadi salah satu bagian dari pembahasan Banggar DPR RI terkait penguatan fiskal daerah dan optimalisasi potensi ekonomi Bali.

Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Banggar DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, mengatakan DPR mendorong penerapan skema pendanaan inovatif melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai instrumen pembiayaan pada 2027.

Skema tersebut dinilai dapat menjadi alternatif penyelesaian Kurang Bayar DBH (KB-DBH) pemerintah pusat kepada daerah yang secara nasional mencapai sekitar Rp71 triliun.

Menurut Syarief, mekanisme tersebut dirancang untuk menjaga ruang fiskal dan arus kas pemerintah daerah. Pemerintah daerah tetap dapat menjalankan proyek infrastruktur prioritas melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah.

“Skema ini memungkinkan pemerintah daerah tetap menjalankan proyek infrastruktur prioritas melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, pemerintah pusat menanggung pokok dan bunga pinjaman tersebut yang diperhitungkan sebagai pelunasan kurang bayar DBH. Dengan demikian, ruang fiskal daerah dapat lebih longgar tanpa menambah beban APBD,” ujar Syarief.

Ia menilai kelonggaran fiskal tersebut harus diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai peluang ekonomi yang tersedia.

Penguatan infrastruktur menjadi salah satu aspek penting agar daerah mampu menarik sekaligus mengembangkan investasi secara lebih optimal.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Banggar DPR RI, Danang Wicaksana, menyebut Bali memiliki peluang besar untuk mengembangkan investasi, termasuk dari investor mancanegara.

Karena itu, kesiapan infrastruktur pendukung dinilai penting untuk memastikan kegiatan ekonomi di Bali dapat berkembang secara terintegrasi dan efisien.

“Jika investor dari kawasan global seperti Dubai dan Singapura bersedia menanamkan modalnya di Bali, maka pemerintah daerah harus bergerak cepat menyiapkan infrastruktur pendukung. Langkah ini penting agar seluruh sektor dapat terintegrasi dengan baik dan memiliki daya saing operasional dengan biaya yang lebih efisien,” kata Danang.

Dengan penguatan infrastruktur dan dukungan terhadap sektor pertanian, Banggar DPR RI mendorong Bali tidak hanya mengandalkan sektor pariwisata, tetapi juga mengoptimalkan potensi ekonomi dan pangan daerah secara berkelanjutan.

Quote