Ikuti Kami

Kerugian Capai Rp700 Miliar, Komisi VI DPR RI Tampung Aspirasi 1.645 Korban KSP Mekarsari

Komisi VI DPR RI menyatakan akan meneruskan seluruh aspirasi dan temuan dalam RDP ini kepada mitra kerja terkait.

Kerugian Capai Rp700 Miliar, Komisi VI DPR RI Tampung Aspirasi 1.645 Korban KSP Mekarsari
Komisi VI DPR RI menyatakan akan meneruskan seluruh aspirasi dan temuan dalam RDP ini kepada mitra kerja terkait.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan langsung aspirasi 1.645 deposan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekarsari. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI pada Rabu (19/8/2026) ini mengungkap total kerugian korban yang ditaksir mencapai hampir Rp700 miliar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, dan dihadiri oleh 20 anggota dewan.

Upaya Konstitusional Para Korban
Juru Bicara Deposan KSP Mekarsari, Novita Gulo, S.H., menegaskan bahwa kehadiran para korban di Senayan adalah langkah untuk mencari solusi nyata melalui jalur kelembagaan dan konstitusional.

“Kami datang bukan sekadar untuk menyampaikan keluhan. Kami membawa aspirasi masyarakat yang telah kehilangan hak atas dana mereka. Kami berharap DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat mendorong adanya penyelesaian yang konkret dan berpihak kepada kepentingan para deposan,” tegas Novita dalam forum RDP tersebut.

Dalam pertemuan ini, hadir pula sejumlah perwakilan yang turut memperjuangkan nasib ribuan deposan, di antaranya, perwakilan Korban Tati Sumilah Narti (Nenek Narti) beserta sejumlah korban lainnya. Dan juga Tim Kuasa Hukum & Auditor Anshari Bachtiar, Arlius Zebua, Wiwiek Mulyaningsih, Laria Hotmaina Pasaribu, Bhisma Anggara Prayoga, M. Pillipus Tarigan, W.W. Fernando (Ernan), dan Artahsasta Prasetyo Santoso.

Tindak Lanjut DPR RI
Di hadapan anggota dewan, tim kuasa hukum dan auditor memaparkan berbagai data serta rincian persoalan terkait kasus KSP Mekarsari. Pemaparan tersebut dilakukan agar kasus gagal bayar ini segera mendapatkan atensi dan tindak lanjut dari kementerian atau lembaga negara yang berwenang.

Merespons aduan tersebut, Komisi VI DPR RI menyatakan akan meneruskan seluruh aspirasi dan temuan dalam RDP ini kepada mitra kerja terkait.

Bagi para korban, RDP ini menjadi momentum krusial. Mereka berharap persoalan dana simpanan yang mencapai nyaris Rp700 miliar ini tidak hanya mandek sebagai keluhan di atas kertas, tetapi segera diselesaikan secara transparan, adil, dan memberikan kepastian pengembalian hak-hak nasabah.

Quote