Ikuti Kami

Lantang Bersuara, 2 DPRD Banteng Ini 'Macan Gedung Cengkih'

Mereka menyela lewat intrupsi ke pimpinan rapat. Hal itu memang rutin dilakukan kedua politisi PDI Perjuangan itu.

Lantang Bersuara, 2 DPRD Banteng Ini 'Macan Gedung Cengkih'
Sandra Rondonuwu.

Manado, Gesuri.id - Wakil Rakyat di Gedung Cengkih DPRD Sulut Sandra Rondonuwu dan Jems Tuuk kembali beraksi saat sidang Paripurna, Selasa (28/6/). 

Mereka menyela lewat intrupsi ke pimpinan rapat. Hal itu memang rutin dilakukan kedua politisi PDI Perjuangan itu, di berbagai kesempatan rapat paripurna. Forum itu pun dimanfaatkan untuk lantang menyuarakan kritik dan masukan untuk Pemerintah. 

Baca: Zelenskyy Puji Jokowi & Ajak Kerjasama Rekonstruksi Ukraina 

Pertama, Sandra Rondonuwu kembali angkat suara menyalurkan aspirasi masyarakat korban bencana Amurang, Kabupaten Minsel. Bencana yang terjadi di pesisir Pantai itu turut menghantam ekonomi warga khususnya nelayan

"Masyarakat nelayan jadi korban oleh karena itu, kiranya pemprov dapat menganggarkan dana bagi nelayan,'' ujar Politisi PDI Perjuangan itu ketika menyela Rapat Paripurna lewat intrupsi di Gedung Cengkih. 

Pasalnya kata Ketua Komisi II DPRD Sulut ini, banyak nelayan yang jadi korban

"Alat-alat mata pencaharian turut hanyut dibawa air, jadi nantinya bantuan ada anggaran khusus untuk nelayan, " ungkap Mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut ini. 

Kedua, Jems Tuuk Anggota DPRD Jems Tuuk mengkritisi Realiasi SK Gubernur 196 termakt bantuan Dana Untuk Mantan Gubernur/Wagub serta Janda/Dudanya. Surat keputusan ini sudah dikeluarkan sejak 13 Juni 2022, namun Jems Tuuk mengkiritisi belum ada realisasinya. 

"Menurut saya SK yang dikeluarkan Pak Gubernur ini luar biasa. 3 hal yang diputuskan bantuan kesehatan, hak protokoler, fasilitas kendaraan," ujarnya. 

Sayangnya kata Jems Tuuk, sampai hari ini belum ada realisasi.

"Hari ini kita mengetahui ibu Mantan Wagub Sus Tumbelaka terbaring sakit dan menurut informasi terkait SK instansi terkait belum melakukan tindakan," kata dia. 

SK ini kata Jems Tuuk harusnya berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pemberian bantuan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah untuk Gubernur dan wagub pendahulu, serta janda dan dudanya. 

"Dari lubuk hati paling dalam, saya berharap semoga ini dapat diperhatikan," ungkapnya. 

Baca: Presiden Jokowi Bawa Bantuan Kemanusiaan Bagi Rakyat Ukraina

Para mantan Gubernur dan Wagub punya peran besar untuk daerah Sulut mengingat perjuangan mereka dulu. Ia membaca kisah dari Alm FJ Tumbelaka gubernur Sulut di masa paling sulit ketika terjadi pergolakan perang saudara antara Permesta dan pemerintah. 

"Alm ketika itu harus masuk hutan demi menciptakan perdamaian antar sesama anak bangsa, hari ini seolah instansi lupa amanat SK 196 2022 yang dia keluarkan 13 Juni," katanya.

Quote