Ikuti Kami

Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Ketersediaan BBM merupakan fondasi vital bagi keberlangsungan pekerjaan dan mata pencaharian nelayan sehari-hari.

Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Pemerintah Kabupaten Nunukan meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) PT Sembakung Harapan Jaya, yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (6/10/2026) - Foto: Pemkab Nunukan

Nunukan, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Nunukan meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan. 

Dalam sambutannya Bupati Nunukan Irwan Sabri menyampaikan apresiasi tinggi dan terima kasih kepada PT Sembakung Harapan Jaya yang telah menghadirkan fasilitas SPBU khusus nelayan di wilayah Nunukan Selatan.

Ia menegaskan ketersediaan BBM merupakan fondasi vital bagi keberlangsungan pekerjaan dan mata pencaharian nelayan sehari-hari.

“SPBU ini bukan sekadar tempat mengisi BBM bagi para nelayan. BBM adalah bagian penting dari kehidupan dan pekerjaan sehari-hari. Mau melaut perlu BBM, mau mencari ikan lebih jauh juga perlu BBM. Ketika akses BBM menjadi lebih mudah, secara langsung hal ini sangat membantu para nelayan dalam menjalankan usahanya,” ungkap bupati.

Lebih lanjut Bupati mengingatkan Kabupaten Nunukan memiliki wilayah yang luas dengan sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan. 

Oleh karena itu, hadirnya SPBU Nelayan diharapkan mampu membuat distribusi BBM menjadi lebih tertata, mudah diakses, serta tepat sasaran.

Ia juga berpesan kepada pengelola agar menjadikan pelayanan kepada nelayan sebagai prioritas utama. 

“Saya minta agar pelayanan kepada nelayan benar-benar menjadi perhatian dan prioritas yang paling utama. Layani para nelayan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Quote