Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan yang juga Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menyatakan bahwa langkah Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, dalam membuka segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, merupakan tindakan konkret yang mencerminkan komitmen kuat terhadap kebhinekaan dan toleransi di Indonesia.
Menurut Tenaga Ahli Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu, tindakan Gugun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki makna sosial yang mendalam dalam konteks kehidupan berbangsa. Ia menilai, keberanian Gugun dalam merespons persoalan kebebasan beribadah menunjukkan keberpihakan pada nilai-nilai dasar yang menopang masyarakat majemuk.
“Dalam perspektif ilmu sosial, khususnya merujuk pada pendekatan antropologi, tindakan mas Gugun Gumilar mencerminkan internalisasi nilai dalam sistem budaya. Ia tidak sekadar memahami kebhinekaan sebagai konsep, tetapi mengimplementasikannya dalam tindakan nyata,” ujar Hizkia, Selasa (7/4/2026).
Hizkia menjelaskan bahwa dalam teori antropologi, nilai-nilai budaya seperti toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, dan solidaritas sosial hanya akan bermakna jika diwujudkan dalam praktik sosial sehari-hari. Dalam konteks ini, pembukaan segel rumah doa tersebut menjadi simbol bahwa negara hadir untuk menjamin hak-hak warga tanpa diskriminasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah tersebut juga mencerminkan penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama dan ketiga, yang menekankan penghormatan terhadap kebebasan beragama serta persatuan dalam keberagaman.
“Ini adalah bentuk praksis dari Pancasila. Ketika pejabat publik berani mengambil langkah untuk melindungi kelompok minoritas, di situlah nilai-nilai kebangsaan benar-benar hidup,” tambah Hizkia.
Namun demikian, Hizkia juga mengingatkan bahwa upaya menjaga kebebasan beribadah tidak boleh berhenti pada satu kasus. Ia mendorong agar Gugun Gumilar terus menunjukkan konsistensi dalam membela kelompok-kelompok masyarakat lain yang masih menghadapi pembatasan atau pelanggaran hak beribadah di berbagai daerah.
“Komitmen terhadap kebhinekaan harus bersifat menyeluruh. Saya berharap mas Gugun juga turut mengadvokasi kasus-kasus lain di mana kebebasan beragama masih terhambat. Negara harus hadir secara adil bagi semua,” tegasnya.
Sebagai penutup, Hizkia menekankan bahwa perlindungan terhadap kebebasan beragama merupakan indikator penting bagi kualitas demokrasi dan keadaban sosial di Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus merawat semangat toleransi demi menjaga keutuhan nasional.

















































































