Pangkal Pinang, Gesuri.id - Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengungkapkan DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjut dari pemangkasan Bukit Manunggal, Desa Air Mesu.
Pembentukan pansus tersebut merupakan kesimpulan hasil audiensi antara masyarakat Desa Air Mesu dan pihak perusahaan PT Pritama Properti.
Baca: DPRD Basel Dorong Percepatan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit
Didit meminta kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Air Mesu untuk membuat surat resmi terkait penolakan perpanjangan izin operasi yang habis bulan Oktober 2018.
“DPRD minta surat resmi dari hasil musyawarah Desa Air Mesu yang melaksanakan penolakan perpanjangan izin yang akan menjadi dasar kami membentuk pansus," jelasnya di Pangkal Pinang, Senin (3/9).
Baca: DPRD Babel Kritisi Kinerja Pemprov
Selain itu Politisi PDI Perjuangan berharap kepada pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya seperti perbaikan infrastruktur yang rusak akibat peledakan. Sementara itu Adet Mastur menambahkan agar tim pansus berisikan lintas Komisi di DPRD.
“Pembentukan tim pansus akan melibatkan semua komisi, seperti Komisi 1 masalah perizinan baik berupa izin perusahaan, izin peledakan dan komisi 3 terkait persoalan teknis tambang,” singkatnya.

















































































