Ikuti Kami

Politik Kebudayaan Pancasila, Perwujudan Pendidikan Karakter

Penguatan pendidikan karakter yang menjadi prioritas pembangunan pendidikan bukan semata penguatan akhlak dan budi pekerti.

Politik Kebudayaan Pancasila, Perwujudan Pendidikan Karakter
Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tentang makna sejati dari penguatan pendidikan karakter yang ingin dilakukan Mendikbud.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, penguatan pendidikan karakter yang menjadi prioritas pembangunan pendidikan bukan semata penguatan akhlak dan budi pekerti.

Baca: My Esti Ingatkan Nadiem Aktifkan Lagi Pendidikan Pancasila

Puti  menegaskan pendidikan karakter juga harus mampu mendorong terwujudnya politik kebudayaan nasional dimana Pancasila adalah pedomannya. 

Dan politik kebudayaan secara implisit adalah politik yang tidak semata-mata soal kekuasaan, tapi seni membangun karakter yang mempengaruhi segala bidang kehidupan. 

“Maka terpenting bukan soal di hadap hadapkan antara Pancasila dengan akhlak atau budi pekerti, tapi satu kesatuan yang mempedomani satu sama lain, sehingga wajah pembangunan karakter harus berwajah kebudayaan tentang perwujudan kemanusiaan, “ ujar Puti dalam keterangan tertulis yang diterima Gesuri, baru-baru ini.  

Terkait penguatan riset pendidikan tinggi sebagai akselerasi pembangunan nasional, Puti menegaskan bahwa pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab kebangsaan dengan fokus pembangunan riset yang memberikan nilai produktif bagi bangsa.

“Dengan begitu,  daya saing bangsa pun meningkat,” ujar Puti. 

Baca: Jangan Ganti Pancasila dengan Khilafah!

Puti sendiri sejak 2009 telah diberi amanat sebagai Koordinator Pendidikan Pancasila. Puti pun terus mendorong pemerintah untuk memasukkan kembali Pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

Seperti diketahui, dalam UU no 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas hanya memuat Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Sedangkan Pendidikan Pancasila hilang dalam kerangka kurikulum sistem pendidikan.

Quote