Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, menyoroti ancaman narkotika, judi online, hingga pinjaman online ilegal saat menggelar reses di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (27/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah berbagai persoalan sosial yang kian marak.
“Saya minta para orang tua memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, saya ingatkan para kepala keluarga untuk menjauhi judi online dan pinjol yang hanya akan menghancurkan ekonomi rumah tangga,” tegasnya.
Reses tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana, serta Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi bersama masyarakat setempat. Kehadiran para legislator daerah itu menunjukkan sinergi antara wakil rakyat di tingkat pusat dan daerah dalam menyerap serta menindaklanjuti aspirasi warga.
Dalam sambutannya, Kostiana menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota legislatif untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat bawah. Ia menilai forum reses menjadi ruang penting untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi warga secara langsung kepada pembuat kebijakan.
Selain memberikan edukasi hukum, Sudin juga menyampaikan informasi mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Ia berharap masyarakat dapat memahami tujuan program tersebut sekaligus ikut mengawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung interaktif saat sesi dialog bersama warga yang dipandu Donald Harris Sihotang. Dalam sesi tersebut, seorang warga menyampaikan keluhan terkait masih adanya beban biaya sekolah atau pungutan uang komite di sejumlah sekolah.
Menanggapi hal itu, Wiyadi menegaskan bahwa praktik pungutan liar berkedok uang komite tidak lagi diperbolehkan di Kota Bandar Lampung.
“Kalau provinsi mulai 2025 memang sudah melarang pungutan uang komite. Tapi di Kota Bandar Lampung mulai tahun 2026, jika memang masih ada pungutan yang namanya uang komite, tolong sampaikan sekolahnya di mana. Informasinya harus jelas, sekolah mana dan berapa pungutannya. Identitas Bapak dan Ibu sekalian serta siswa akan kami rahasiakan dan lindungi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan laporan secara akurat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun fitnah terhadap pihak sekolah.
Menutup kegiatan reses, Sudin menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi masyarakat Kemiling ke tingkat parlemen nasional melalui fungsi pengawasan dan legislasi di Komisi III DPR RI.
“Setiap keluhan terkait persoalan hukum dan sosial akan saya catat dan tindaklanjuti sesuai kewenangan saya di Komisi III DPR RI,” pungkasnya.

















































































