Ikuti Kami

Fuad Benardi Dukung Program Pemkot Surabaya Alokasikan Rp5 Juta per Bulan Untuk Setiap RW

Ia mengingatkan program yang baik harus diiringi sistem pengawasan yang memadai agar tidak menimbulkan celah dalam pelaksanaannya.

Fuad Benardi Dukung Program Pemkot Surabaya Alokasikan Rp5 Juta per Bulan Untuk Setiap RW
Anggota DPRD Jawa Timur Fuad Benardi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Timur Fuad Benardi mendukung program Pemerintah Kota Surabaya berupa alokasi anggaran Rp5 juta per bulan untuk setiap rukun warga (RW) yang mulai dijalankan pada 2026.

Namun, legislator daerah pemilihan Jatim I (Kota Surabaya) itu menekankan pentingnya penguatan pengawasan serta penyusunan petunjuk teknis (juknis) yang jelas dalam implementasi program tersebut.

"Saya mendukung program ini dan mendorong anak muda melihatnya sebagai peluang untuk berkembang, termasuk menjadi pelaku wirausaha," kata Fuad di Surabaya, Sabtu.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Ia mengingatkan program yang baik harus diiringi sistem pengawasan yang memadai agar tidak menimbulkan celah dalam pelaksanaannya.

Program tersebut difokuskan pada pemberdayaan generasi muda (Gen Z) melalui dana stimulan guna mendorong kreativitas, kemandirian ekonomi, serta kegiatan positif.

"Saya juga mendorong keterlibatan aktif teman-teman Karang Taruna dalam pelaksanaan program tersebut," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Dana yang tidak digunakan pada bulan berjalan dapat diakumulasi pada bulan berikutnya melalui pengajuan proposal.

Sebagai contoh, jika dana pada Januari tidak dicairkan, maka dapat diambil pada Februari dengan jumlah yang terakumulasi.

Dengan demikian, Rp5 juta pada Januari ditambah Rp5 juta pada Februari, sehingga total anggaran yang dapat diambil menjadi Rp10 juta.

Adapun mekanisme pengajuan dilakukan oleh pemuda atau Karang Taruna RW dalam bentuk rencana kegiatan produktif. Pengajuan tersebut kemudian dibahas melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan bersama RT dan RW, sebelum diverifikasi oleh pihak kecamatan.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Pencairan anggaran dilakukan setelah proposal disetujui sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2026.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian alat produksi, pengembangan kreativitas, maupun modal usaha mandiri.

Setiap penggunaan anggaran wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan berkala sebelum pengajuan dana berikutnya.

Untuk mendukung keberhasilan program, Pemerintah Kota Surabaya juga menggandeng mitra usaha seperti hotel, kafe, dan restoran guna menyerap produk yang dihasilkan generasi muda.

Quote