Ikuti Kami

Yeremia Harap Perempuan Miliki Peran Lebih Besar dalam Pembangunan

Perda tentang Pengarusutamaan Gender diharapkan dapat menyetarakan kesempatan antara laki-laki & perempuan dalam kontribusi pembangunan.

Yeremia Harap Perempuan Miliki Peran Lebih Besar dalam Pembangunan
Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa saat memimpin rapat kerja dan didampingi oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, Selasa (9/5). (istimewa)

Serang, Gesuri.id - Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa menargetkan hasil rapat kerja bersama OPD terkait Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, yaitu perempuan di Provinsi Banten memiliki peran lebih besar dalam pembangunan provinsi.

Baca: Yeremia: Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Harus Transparan

“Kita akan punya Raperda yang baru terkait kesetaraan gender, harapan besarnya perempuan di Provinsi Banten dapat memiliki peran lebih besar dalam pembangunan Provinsi Banten,” ucapnya saat memimpin rapat kerja dan didampingi oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, Selasa (9/5).

Turut hadir perwakilan dari masing-masing OPD terkait diantaranya; Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, serta tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Lebih lanjut Yeremia mengatakan bahwa terdapat beberapa indikator pembangunan di Provinsi Banten yang dinilai masih di bawah rata-rata nasional, salah satunya adalah pendidikan.

Oleh karena itu, disusunnya Perda tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan ini diharapkan dapat menyetarakan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam berkontribusi memajukan pembangunan.

Di samping itu, Kepala Biro Hukum Setda Banten menyampaikan bahwa sebelum memasuki tahapan ke Kemendagri, DPRD Banten harus menempuh tahapan harmonisasi dengan Kemenkumham terlebih dahulu.

Untuk diketahui, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender ini merupakan strategi pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan perempuan, penyandang disabilitas dengan memerhatikan kelas (kaya/miskin), lokasi, usia, etnisitas ke dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan dari seluruh kebijakan, program, dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

Baca: Banten Juara Umum Pengangguran, Yeremia: PR Bersama, Bukan Hanya Pemprov

Tujuan dibentuknya Raperda tersebut untuk pengintegrasian perencananaan pembangunan yang responsif terhadap nilai-nilai kesetaraan gender.

Menutup rapat ini, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa berharap proses penyusunan Raperda dapat berjalan lancar dan cepat.

Quote