Ikuti Kami

Abidin: Tetapkan Skema EUA Untuk Vaksin Covid!

"BPOM berhak mengeluarkan atau menetapkan Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin".

Abidin: Tetapkan Skema EUA Untuk Vaksin Covid!
Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menanggapi pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid 19 yang segera dilakukan di Indonesia. 

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, vaksinasi harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat.  Oleh sebab itu, harus dipastikan peningkatan cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata, berkualitas  dan sesuai standar sehingga vaksinasi dapat sesuai sasaran dan gratis. 

Baca: Gubernur Ganjar Langsung Cek 62 Ribu Vaksin Yang Tiba

"Pada kondisi Pandemi Covid 19 dan kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, BPOM berhak mengeluarkan atau menetapkan Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin," ujar Abidin. 

Abidin melanjutkan, persyaratan vaksin dapat disetujui dengan skema Emergency Use Authorization (EUA) yang merupakan persetujuan penggunaan obat selama kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Skema itu berlaku untuk obat yang belum mendapatkan ijin edar, tetapi dengan indikasi penggunaan yang berbeda untuk kedaruratan kesehatan masyarakat. 

Kriteria UEA, sambung Abidin, antara lain yakni telah ditetapkan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah, terdapat cukup bukti ilmiah terkait aspek keamanan dan khasiat dari obat untuk mencegah, mendiagnosis, atau mengobati penyakit. 

Kriteria lainnya adalah memiliki mutu yang memenuhi standar yang berlaku serta cara pembuatan obat yang baik, dan memiliki kemanfaatan lebih besar dari resiko didasarkan pada kajian data non-klinik dan klinik obat untuk indikasi yang diajukan. 

"Maka mengingat kesimpangsiuran terhadap pengadaan vaksin Covid-19, BPOM harus segera mengeluarkan dan menetapkan skema EUA terkait penggunaan vaksin yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI agar memberi kejelasan vaksin terhadap daya dukung keamanan, khasiat dan mutu untuk pemberian EUA," tegas Abidin. 

Abidin pun memberi beberapa contoh jenis vaksin melalui skema emergency use yang telah silakukan oleh negara-negara di dunia. 

Vaksin itu antara lain vaksin Kombinasi adenoviruses, Ad5 dan Ad26, Approved early use di Rusia, EpiVacCorona Approved early use di Rusia, CanSino Biologics disetujui untuk limited use di Cina,Sinopharm, (Wuhan dan Beijing Institute of Biological Product) Emergency Use di Uni Emirat Arab, serta Sinovac Biotech Emergency use di Cina.

"Kesehatan harus diprioritaskan dalam bentuk penganggaran, maka Pemerintah harus dapat mengcover iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar sebanding dan sebangun dengan kebutuhan vaksinasi sebagai langkah utama penanganan Pandemi Covid 19," ujar Abidin. 

Baca: HUT 48, PDI Perjuangan Gerakkan Penghijauan, Bersih Ciliwung

Perlu diketahui, lanjut Abidin, bahwa ketimpangan dengan ukuran rasio gini per Maret 2020 mencapai 0.381. Sehingga, dia mengingatkan jangan sampai lapisan masyarakat miskin tidak bisa mengakses vaksinasi Covid 19. 

"Vaksinasi Covid 19 bertujuan juga untuk membentuk dan mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity) demi terciptanya produktifitas sosial dan  ekonomi di masyarakat, namun sejalan dengan vaksinasi, perlu diupayakan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat dengan pemberian nutrisi dan multivitamin agar kekebalan tubuh manusia Indonesia menjadi semakin kuat dan mantap. Kelembagaan RT dan RW dapat digunakan untuk mendistribusikan multivitamin dan nutrisi tambahan yang diperlukan untuk masyarakat," pungkas Abidin.

Quote