Ikuti Kami

Aksi Kekerasan Aparat, Presiden Akan Hubungi Kapolri

Presiden mengaku sudah mendapat masukan dan mendengar kabar terkait adanya tindakan intimidasi dan presekusi dari aparat keamanan.

Aksi Kekerasan Aparat, Presiden Akan Hubungi Kapolri
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan sejumlah tokoh dan budayawan usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Presiden menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo menyebut akan menghubungi Kapolri Jendral Tito Karnavian terkait dengan adanya sejumlah tindak kekerasan dari aparat kepolisian saat bertugas mengamankan aksi massa di sekitar Gedung DPR RI dua hari belakangan ini.

Presiden mengaku sudah mendapat masukan dan mendengar kabar terkait adanya tindakan intimidasi dan presekusi dari aparat keamanan.

Baca: Aksi 24 September, Demonstrasi Paling Liberal Dalam Sejarah

"Nanti akan saya telepon langsung kepada kapolri agar dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara2 tidak represif, terukur," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9).

Jokowi mengatakan dari masukan yang diterima, dia setuju bila aparat kepolisian tidak boleh represif saat mengamankan aksi massa. Namun perlu juga diambil tindakan tegas jika aksi sudah mengarah anarkis.

"Tapi kalau sudah anarkis seperti tadi malam, ya memang harus tindakan tegas," ucap Jokowi.

Baca: Selain Demonstrasi, Sebaiknya Mahasiswa Beri Usulan Tertulis

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dan sejumlah masyarakat selama dua hari belakangan ini menimbulkan banyak korban karena berakhir ricuh.

Dikabarkan ada ratusan orang luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Adapun aksi unjuk rasa itu menuntut beberapa hal antara lain membatalkan revisi UU KPK dan menolak pengesahan bebeberapa RUU ngawur.

Quote