Ikuti Kami

Alex Indra Lukman: Penanganan Karhutla Butuh Perbaikan Tata Kelola yang Fundamental

Penanganan membutuhkan perbaikan tata kelola yang fundamental.

Alex Indra Lukman: Penanganan Karhutla Butuh Perbaikan Tata Kelola yang Fundamental
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, tata kelola penanganan karhutla saat ini masih membutuhkan perbaikan secara fundamental agar kebakaran dapat dicegah dan tidak meluas.

"(Penanganan) membutuhkan perbaikan tata kelola yang fundamental. Dalam rapat hari ini, Komisi IV DPR RI meminta penjelasan komprehensif dari Kementerian Kehutanan tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan agar tidak meluas," kata Alex.

Hal itu disampaikan Alex dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Alex juga meminta Kemenhut memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai strategi mitigasi karhutla di daerah-daerah yang berpotensi mengalami kebakaran. Menurutnya, langkah mitigasi tidak boleh hanya berfokus pada provinsi yang selama ini menjadi prioritas penanganan.

"Mitigasi karhutla di daerah-daerah yang berpotensi terjadi kebakaran di luar provinsi prioritas, serta penegakan hukum kepada pemegang perizinan perusahaan," ujarnya.

Alex menilai, pemerintah perlu memperkuat sistem pencegahan agar penanganan karhutla tidak selalu bersifat reaktif. Upaya antisipasi harus dilakukan sejak munculnya potensi kebakaran sehingga risiko meluasnya titik api dapat ditekan.

Menurutnya, kecepatan pemerintah dalam mendeteksi dan menangani potensi kebakaran menjadi salah satu faktor penting dalam pengendalian karhutla.

"Pemerintah tidak boleh kalah cepat dari titik api, pencegahan harus diutamakan daripada sekadar penanggulangan saat api sudah membesar," tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pemegang perizinan perusahaan sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum. Menurut Alex, pengendalian karhutla membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah, pemegang izin, aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Komisi IV DPR RI, lanjut Alex, akan terus mendorong agar penanganan karhutla dilakukan secara lebih terintegrasi, mulai dari mitigasi, pencegahan, deteksi dini hingga penegakan hukum.

Dengan tata kelola yang lebih kuat dan respons yang cepat, pemerintah diharapkan mampu mencegah karhutla meluas serta melindungi kawasan hutan, lahan dan masyarakat dari dampak kebakaran.

Quote