Lily Ingatkan Calon PMI Harus Melalui Jalur Resmi yang Memiliki Surat Izin Penempatan
Kalau pun tetap berkeinginan bekerja di luar negeri, harus melalui jalur resmi, seperti melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Rabu, 14 Mei 2025 04:00 WIB