Ikuti Kami

Alex Indra Lukman Soroti Proyek Tanggul Beton dan Reklamasi di Pesisir Cilincing dan Papua Barat Daya

Tanggul beton yang membentang sekitar 2-3 Km di pesisir Cilincing merupakan bagian dari DLKr dan DLKp Pelabuhan Marunda.

Alex Indra Lukman Soroti Proyek Tanggul Beton dan Reklamasi di Pesisir Cilincing dan Papua Barat Daya
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR menyoroti kasus proyek pembangunan tanggul dan reklamasi di pesisir di Cilincing, Jakarta Utara dan Papua Barat Daya. Sorotan itu buntut dari keluhan masyarakat terhadap proyek tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menuturkan dari informasi awal yang diperoleh, tanggul beton yang membentang sekitar 2-3 Km di pesisir Cilincing merupakan bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda. Tanggul beton itu rencananya dijadikan lokasi pelabuhan oleh perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

"Laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujar Alex, Kamis (18/9).

Menurut Alex, walaupun semua perizinan perusahaan PMDN secara administratif lengkap, tetapi Komisi IV akan berupaya maksimal merespons keluhan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” tutupnya.

Quote