Ikuti Kami

Andreas Dukung Pemerintah Batasi Jumlah WNA ke Papua

Hal ini untuk mencegah campur tangan asing yang ingin memperkeruh situasi di bumi Cendrawasih.

Andreas Dukung Pemerintah Batasi Jumlah WNA ke Papua
Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Foto: Gesuri.id/ Gabriella Thesa Widiari.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira mendukung langkah pemerintah yang membatasi jumlah warga negara asing (WNA) ke Papua. 

Hal ini menurutnya untuk mencegah campur tangan asing yang ingin memperkeruh situasi di bumi Cendrawasih.

Baca: PDI Perjuangan Papua Bidik Lima Kemenangan di Pilkada 2020

Dia melihat, ada indikasi dari sejumlah pihak dari luar yang menginginkan peristiwa atau konflik di Papua bisa dibawa ke dunia internasional atau internasionalisasi masalah Papua.

"Nggak ada salahnya kita membatasi WNA yang ada di Papua selama mereka memberikan indikasi-idikasi bahwa keberadaan mereka itu justru untuk mengangkat dan menginternasionalisasi masalah Papua ini," ungkap Andreas saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Politisi PDI Perjuangan ini lantas mengisahkan saat berkunjung ke negara Belanda pekan lalu. Di sana, kata Andreas, mereka banyak membicarakan masalah di Papua sebagai persoalan besar yang dikaitkan dengan rasialis dan diskirminasi. 

Sehingga, dia menyebut persoalan seperti ini yang harus dipikirkan betul oleh pemerintah.

"Ketika bicara soal rasialis  diskirminasi, itu yang jadi masalah. Nah ini yang saya kira hal-hal yang menjadi tantangan buat kita untuk menyelesaikan masalah Papua ini," kata Andereas.
Image result for pembakaran kantor dprd papua

Selain pembatasan WNA ke Papua, Andreas juga mendorong agar pemerintah untuk menyelesaikan kasus di Papua dengan pendekatakan kebudayaan. Dia juga mendukung agar para pelaku tindak kriminal dan radikal harus ditindak tegas.

"Targetnya adalah internasionalisasi Papua. Nah ini yang sekarang kita alami sehingga nantinya ini menjadi masalah internasional."

Begitu juga dengan pemblokiran internet di Papua, menurut dia, upaya semacam itu dilakukan semata-mata hanya untuk membendung masuknya atau keluarnya informasi yang justru hanya memperparah kondisi di Papua itu sendiri.

"Karena dari pantauan Kominfo, dari sekian banyak info yang beredar, lebih banyak info yang tidak benaenya daripada yang benarnya. Jadi, (pemblokiran internet) itu kan hanya sementara, bukan untuk permanen. Sifatnya temporer, untuk mengatasi masalah. Negara punya otoritas memendung sementara," pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah membatasi akses masuk turis mancanegara ke Papua dan Papua Barat. Hal itu dimaksudkan untuk keamanan usai demonstrasi yang berujung kerusuhan di sana.

Baca: Jokowi Minta Ahli Hukum Pikirkan Penguatan Presidential

Akses kedatangan orang asing ke Papua dan Papua Barat untuk sementara dibatasi hingga situasi keamanan kondusif. Wiranto menuturkan, negara memiliki hak melakukan pembatasan kedatangan WNA dalam rangka keamanan nasional.

"Papua, Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang-orang asing di sana. Sehingga ada filter-filter yang harus kami lakukan," ujar Wiranto, Senin (2/9).

Quote