Ikuti Kami

Rokhmin Minta Penegak Hukum Tak Pandang Bulu Atas Kasus Bom Ikan di Laut Nias

Pernyataan itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka penguatan sektor kelautan di wilayah tersebut.

Rokhmin Minta Penegak Hukum Tak Pandang Bulu Atas Kasus Bom Ikan di Laut Nias
Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus illegal fishing yang terjadi di perairan Kepulauan Nias, Sumatera Utara.

Pernyataan itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka penguatan sektor kelautan di wilayah tersebut, belum lama ini.

Rokhmin mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Nias, yang berhasil menggagalkan aksi penangkapan ikan ilegal menggunakan bom ikan di perairan Kepulauan Telo, Kabupaten Nias Selatan.

Dua kapal motor (KM) Cahaya Mulia Bahari dan KM Yanti 08 diamankan oleh tim patroli Lanal Nias saat beroperasi di sekitar Pulau Sambulaling dan Pulau Pini, beberapa pekan lalu.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan dua nakhoda dan 15 anak buah kapal, serta dua kapal bermotor yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti lain yang disita antara lain empat ton bom ikan berbahan dasar potasium yang dikemas dalam botol minuman.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari keterangan salah satu nakhoda, kedua kapal tersebut berasal dari Sibolga, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Mereka mengaku tidak mengetahui asal-usul bahan peledak yang digunakan, namun mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah kapal lain yang melakukan praktik serupa di perairan Kepulauan Nias.

Quote