Ikuti Kami

Andreas Hugo Apresiasi Langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Karena hal tersebut merupakan bentuk perhatian dari senior bangsa yang sebelumnya telah lama mengabdi untuk negara.

Andreas Hugo Apresiasi Langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira apresiasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang secara resmi mengajukan usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Karena hal tersebut merupakan bentuk perhatian dari senior bangsa yang sebelumnya telah lama mengabdi untuk negara.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

"Surat dari Forum Purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara," ujar Andreas kepada Kompas.com, Selasa (3/6). 

Andreas lantas menjelaskan, setelah ini, surat pemakzulan Gibran itu akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR, sebagaimana prosedurnya sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945. 

Apabila rapat paripurna itu dihadiri oleh 2/3 anggota DPR, dan disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai Pasal 7A UUD 1945 bisa dimulai. 

"Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak," jelasnya.

Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Namun, jika di tahap awal rapat paripurna itu suratnya tidak disetujui, maka pemakzulan Gibran tidak akan dilanjutkan. 

"Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan tidak disetujui oleh 2/3 (anggota DPR), maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan," jelas Andreas.

Quote