Ikuti Kami

Andreas Hugo Pareira Kritik Keras Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' oleh TNI

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.

Andreas Hugo Pareira Kritik Keras Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' oleh TNI
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengecam keras keterlibatan aparat TNI dalam membubarkan aktivitas pemutaran dan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi di Kota Ternate dan sejumlah daerah lainnya. 

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.

Andreas menilai intervensi militer dalam ranah seni sangat berlebihan dan tidak beralasan. Ia mempertanyakan urgensi pengerahan aparat pertahanan untuk menghadapi sebuah karya film.

Baca: Ganjar Pranowo Dinilai Punya Keberanian Ambil Risiko Selesaikan

"Mengapa menonton karya seni saja harus dihadang oleh militer? Apakah ini ancaman terhadap pertahanan negara? Tindakan pihak militer ini berlebih-lebihan," ujar Andreas dalam keterangan tertulisnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menikmati karya seni, termasuk menggunakan seni sebagai medium untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat. 

Pembubaran tersebut dianggap telah menodai hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi.

Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif

Ia juga memperingatkan bahwa aksi pelarangan ini justru akan memicu efek bumerang. Alih-alih meredam kritik, tindakan represif tersebut biasanya malah membuat masyarakat semakin penasaran.

Andreas meyakini bahwa film Pesta Babi memiliki nilai kritis yang tinggi. Ia khawatir jika praktik pelarangan di dalam negeri terus berlanjut, Indonesia akan menanggung malu di mata dunia.

"Bukan tidak mungkin, karya film ini justru karena nilai kritisnya akan memperoleh penghargaan internasional. Akan menjadi hal yang memalukan jika di dalam negeri dilarang, namun masyarakat internasional justru memberikan penghargaan," pungkasnya.

Quote