Ikuti Kami

Andreas Pertanyakan Komitmen Program Wajib Belajar 12 Tahun

Sebab masih ada sekitar 30 (tiga puluh) persen siswa di Indonesia tidak mengenyam pendidikan hingga ke tingkat SMA.

Andreas Pertanyakan Komitmen Program Wajib Belajar 12 Tahun
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mempertanyakan komitmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pimpinan Nadiem Makarim untuk mewujudkan Program Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun.

Sebab berdasarkan informasi terakhir yang ia terima, masih ada sekitar 30 (tiga puluh) persen siswa di Indonesia tidak mengenyam pendidikan hingga ke tingkat SMA.

Karena itu, pria yang akrab disapa Hugo Pareira itu mendesak harus ada kemauan politik pemerintah untuk mewujudkan program wajib belajar tersebut.

Baca: Andreas Minta Ada Perhatian Khusus Akan Prestasi Nano!

"(Program) Wajib Belajar 12 tahun ini, ini harus memang benar-benar menjadi suatu political will secara nasional. Konsekuensi dari (Wajib Belajar) 12 tahun itu adalah tanggung jawab baru (bagi negara),” ucap Andreas sebagaimana dilansir dari dpr.go.id, Rabu (25/1). 

Hal ini dibuktikan dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022, bahwa Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK baik di tingkat kota dan desa adalah sebesar 75,96 dan 69,43. Di sisi lain, dirinya menanyakan kesiapan Pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk membiayai Program Wajib Belajar 12 Tahun.

Politisi PDI-Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memahami urgensi pencanangan Program Wajib Belajar 12 tahun adalah untuk memanfaatkan potensi bonus demografi di Indonesia.

Oleh karena itu, ia mendorong Kemendikbudristek menelaah kembali program tersebut sehingga implementasinya bisa lebih efektif diterapkan.

Baca: Banteng Palembang Bagikan Ribuan Makanan Bayi & Nasi Kotak

"Komitmen ini perlu menjadi hal yang di-endorse betul, sehingga kita benar-benar memenuhi wajib belajar 12 tahun ini. Konsekuensinya tentu pada pembiayaan,” pungkas Andreas.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menyusun dokumen Peta Jalan Sistem Pendidikan 2020-2035 yang di dalamnya tercantum klausul bahwa “input yang harus terpenuhi lebih dulu ialah tenaga kerja Indonesia berpendidikan formal minimal 12 tahun.”

Oleh karena itu, Kemendikbudristek telah mematok agar Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah di semua jenjang konsisten meningkat. Untuk jenjang prasekolah, yang saat ini APK 2019 sebesar 39 persen, harus naik lebih dari 85 persen pada 2035. Sedangkan, APK jenjang SD sampai SMA ditargetkan 100 persen pada 2035.

Quote