Ikuti Kami

Anggaran Fantastis PD Pal Jaya Tangani Limbah Dipertanyakan

"Tidak boleh ada limbah yang tidak jelas siapa, tupoksi siapa, limbah B3, limbah apapun itu harus ada yang bertanggung jawab".

Anggaran Fantastis PD Pal Jaya Tangani Limbah Dipertanyakan
Anggota Komisi B Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan perhitungan anggaran fantastis BUMD Jakarta yaitu perusahaan PD Pal Jaya terkait penanganan limbah B3. 

Baca: Kasus Covid-19 Jakarta Naik, Gilbert: Prokes Mulai Longgar

Gilbert meminta kepada pihak terkait dalam penanganan limbah, termaksud Pemprov DKI Jakarta untuk menyertakan anggaran penanganan limbah B3 dapat diperinci. 

Serta, ia juga meminta agar dijelaskan mekanisme pembuangan limbah yang semakin bertambah setiap tahun, terutama pasca vaksinasi COVID-19.

Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta meminta perubahan status Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL Jaya) menjadi Perusahaan Umum Daerah harus berdampak terhadap keseriusan pengelolaan limbah terutama bahan berbahaya dan beracun (B3) di Jakarta.

Lebih lanjut, Bapemperda menekankan usulan perubahan PAL Jaya menjadi Perumda berdasarkan kajian dan penyempurnaan sejumlah pasal pada Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Baca: Ahok Ungkap Proyek Abu-abu Bikin Serapan Anggaran Berantakan

"Kami ingin limbah apapun harus mendapat penanganan dari pemerintah, kita punya badan yang khusus mengelola (limbah B3) yaitu PD PAL Jaya. Tidak boleh ada limbah yang tidak jelas siapa, tupoksi siapa, limbah B3, limbah apapun itu harus ada yang bertanggung jawab," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta, baru-baru ini.

Quote