Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, menggelar sosialisasi bertajuk “Temu Wicara Pengawasan Kepada Pelaku Usaha” di Pamekasan, Rabu (6/8).
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan. Ratusan pelaku usaha turut hadir dan difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi produk halal.
Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Disampaikan Hj. Ansari, bahwa sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha agar produk yang dihasilkan aman dikonsumsi. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim memiliki tanggung jawab untuk memastikan produk yang beredar telah bersertifikasi halal.
"Sertifikasi halal ini sangat penting, bukan hanya menjadi anjuran dalam agama, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan masyarakat, perlindungan bagi konsumen, dan ini juga sebagai upaya menaikkan daya saing produk UMKM asal Madura di pasar nasional,” paparnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat dalam mewujudkan jaminan produk halal.
"Saya sebagai Anggota DPR RI memiliki peran strategis dalam membentuk regulasi, mengawasi pelaksanaannya, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan program ini,” terangnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Citra Husna Bilqis, menegaskan komitmennya mempermudah akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
“Kami dari BPJPH terus mendorong dan memfasilitasi agar seluruh produk yang beredar di masyarakat bersertifikasi halal. Apalagi proses sertifikasi halal ini sangat mudah dan gratis,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Mawardi, menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus pada implementasi sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha. Ia pun mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi ini bagian dari upaya mendorong kesadaran para pelaku usaha di Kabupaten Pamekasan agar produknya bersertifikasi halal,” tuturnya.