Ikuti Kami

Anton Charliyan Dukung Kapolri Berantas Mafia Tanah

"Kita tentunya harus mendukung penuh upaya Pak Presiden Jokowi dan Pak Kapolri Lystio Sigit dalam memberantas mafia tanah”.

Anton Charliyan Dukung Kapolri Berantas Mafia Tanah
Mantan Kadiv Humas Polri Anton Charliyan. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Kadiv Humas Polri Anton Charliyan menanggapi instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas mafia tanah yang ada diseluruh Indonesia.

“Instruksinya sudah jelas dan tegas, bahwa Presiden menginstruksikan kepada Kapolri dan Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar segera mengusut tuntas kasus kasus mafia tanah yang telah banyak merugikan masyarakat. Kita tentunya harus mendukung penuh upaya Pak Presiden Jokowi dan Pak Kapolri Lystio Sigit dalam memberantas mafia tanah,” ujar Anton. 

Baca: TB Hasanuddin Beri Bantuan Pada Baguna Majalengka

Anton Charliyan yang biasa disapa dengan Abah Anton ini memastikan bahwa seluruh Polda di Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah untuk mengusut berbagai kasus perampasan aset milik orang lain. Sesuai instruksi Kapolri, jajaran Polda disemua provinsi akan memberantas praktik-praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya. 

Satgas Anti Mafia Tanah itu sendiri terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan, Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) dan lembaga lain.

Anton melanjutkan,  Aparat Kepolisian bersama Satgas Anti Mafia Tanah harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

"Kita tidak bisa terus membiarkan kasus mafia tanah terjadi. Mafia tanah harus diberantas untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Mulai dari korporasi, broker tanah, makelar, penyandang dana hingga aparat pemerintah jika terbukti terlibat .Dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus, diantaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang," ungkap Kader PDI Perjuangan itu.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menilai bahwa perintah Presiden Jokowi untuk menumpas mafia tanah adalah bukti pemerintah hadir guna menuntaskan masalah masyarakat terkait hak kepemilikan tanah. Upaya penindakan terhadap mafia tanah, juga perlu diikuti dengan pembenahan sejumlah regulasi dalam pengurusan kepemilikan tanah.

”Pengurusan kepemilikan tanah masih dirasa lambat dan berbelit. Hal ini harus juga dibenahi. Semisal, dengan pemangkasan dan pembenahan birokrasi. Sehingga, masyarakat bisa mengurus kepemilikan tanah dengan cepat serta transparan. Tidak dipersulit seperti yang dialami masyarakat selama ini dan apalagi diwarnai dengan adanya mafia tanah,” ungkapnya

Anton menjelaskan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat. Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya. Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai.

“Tujuannya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat,” katanya.

Anton mengatakan yang dilakukan  ATR/BPN secara kelembagaan dalam melakukan reformasi sistem pertanahan sudah mengalami banyak kemajuan. Namun, fakta di lapangan bukan menjadi rahasia umum kalau masih banyak oknum termasuk pejabat ATR/BPN yang diduga sering bermain dengan para mafia pertanahan. 

“Nah, yang bisa membongkar kasus mafia tanah adalah Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN untuk melakukan pembenahan yang lebih serius lagi," jelasnya.

Baca: Ansy Lema: Pandemi Momentum Menuju Kedaulatan Pangan!

Sebab, menurut Abah Anton, tidak jarang kasus pertanahan berujung pada kasus-kasus hukum yang lebih besar, misalnya pembunuhan. Dan pihak yang sering menjadi korban adalah kelompok masyarakat yang lemah karena tidak berdaya melawan kekuatan para mafia tanah yang diduga bekerja sama dengan oknum petugas.

“Karena permasalahan mafia tanah menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak secara tegas dan mengusut tuntas para mafia tanah, kita harus mendukungnya demi membela hak masyarakat/rakyat dengan menegakkan hukum secara tegas. Proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku mafia tanah,” pungkas Anton Charliyan.

Quote