Ikuti Kami

Dari Saigon Bung Karno Datang Menjemput Hak Kemerdekaan yang Utuh dan Tak Terbagi

Bung Karno: Kita tidak datang ke sini sebagai peminta-minta. Kita datang untuk mengambil apa yang memang menjadi hak bangsa kita.

Dari Saigon Bung Karno Datang Menjemput Hak Kemerdekaan yang Utuh dan Tak Terbagi
Ilustrasi. Bung Karno (kanan) saat tiba di Saigon, menjelang pertemuan di Dalar Vietnam. (wordpress.com

Jakarta, Gesuri.id - Tanggal 10 Agustus 1945 saat Bung Karno tiba di Saigon (Vietnam) untuk mengemban misi diplomasi PPKI, hal itu memberikan dampak strategis dan domino yang luar biasa terhadap kemerdekaan Indonesia.

Dalam perbincangan Bung Karno dengan Bung Hatta saat transit di Saigon pada 10 Agustus mengenai sikap yang harus diambil di depan Marsekal Terauchi:

"Kita tidak datang ke sini sebagai peminta-minta. Kita datang untuk mengambil apa yang memang menjadi hak bangsa kita: kemerdekaan yang utuh dan tak terbagi."

- Ir. Soekarno (Refleksi Bung Karno menjelang pertemuan di Dalat).

Meskipun pada hari tersebut Bung Karno berada jauh dari Tanah Air, keberadaannya di Vietnam serta dinamika yang terjadi di Jakarta pada hari yang sama menciptakan "dua mesin pendorong" kemerdekaan, yaitu jalur kesiapan kelembagaan di luar negeri dan jalur pergerakan revolusioner di dalam negeri.

Dampaknya Terhadap Kemerdekaan

Kehadiran Bung Karno di Saigon pada 10 Agustus sebagai Ketua PPKI memastikan perundingan akan dilakukan dengan Panglima Tertinggi Marsekal Terauchi yang berada di tingkat Markas Besar Wilayah Selatan (Nampo Gun), yang membawahi seluruh faksi militer Jepang di Asia Tenggara.

Hal tersebut tentunya berdampak langsung pada kepastian bahwa negara Indonesia merdeka dan yang dirancang adalah seluruh bekas wilayah Hindia Belanda secara utuh, bukan hanya Pulau Jawa atau Sumatra saja.

Secara historis dan yuridis, para pendiri bangsa menetapkan bahwa wilayah kedaulatan negara Indonesia merdeka mencakup seluruh bekas wilayah kekuasaan Hindia Belanda. 

Prinsip hukum internasional uti possidetis juris digunakan untuk menegaskan bahwa batas teritorial negara baru meliputi seluruh daerah kolonial yang sebelumnya dikuasai oleh penjajah.

Sebelumnya, dalam persidangan BPUPKI, para anggota membahas batas teritorial. Sebagian besar tokoh sepakat bahwa cakupan wilayah Indonesia merdeka adalah seluas teritorial bekas jajahan Belanda di Nusantara.

Melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pemimpin bangsa langsung mendeklarasikan kemerdekaan atas nama seluruh bangsa Indonesia di seluruh bekas wilayah tersebut.

Batas teritorial ini kemudian dikuatkan kembali dalam berbagai perundingan hingga pengakuan kedaulatan oleh Belanda.

Sementara itu, Jepang akan memberi kemerdekaan pada seluruh wilayah bekas Hindia Belanda. Namun, tidak termasuk Malaya serta bekas jajahan Inggris di Kalimantan. 

Pemberian kemerdekaan dilakukan secara berangsur-angsur. Jepang memberikan kemerdekaan berangsur-angsur, dimulai dari Pulau Jawa dan disusul pulau-pulau lainnya. Pemberian kemerdekaan ini akan dilakukan secara langsung setelah semua persiapan selesai.

Sejarah Penentuan Batas Wilayah Indonesia

Berdasarkan usulan-usulan yang ada, Ketua BPUPK, Radjiman Widyodiningrat, kemudian mengadakan voting untuk menentukan batas wilayah ketika Indonesia merdeka. 

Hasilnya, 39 dari 66 anggota setuju dengan usulan Mohammad Yamin, bahwa Indonesia nantinya akan mencakup Hindia Belanda, Malaya, Borneo Utara, Timor Portugis hingga Papua.

Meski hasil sidang BPUPK kedua memutuskan bahwa wilayah Indonesia adalah wilayah Hindia Belanda yang lebih luas, tetapi pada perkembangannya tidak jadi diterapkan. 

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Sukarno menemui Jenderal Terauchi Hisaichi untuk memberitahukan perkembangan dan hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang mana wilayah Indonesia hanya sebatas eks-Hindia Belanda saja, tidak lebih.

Berdasarkan kemufakatan para pendiri bangsa, wilayah Indonesia hanya terdiri dari eks-wilayah Hindia Belanda. Meski demikian, pada perkembangannya, wilayah-wilayah Indonesia mengalami pasang surut. 

Wilayah Indonesia bahkan baru mulai lengkap dengan wilayah eks-Hindia Belanda setelah hasil Pepera di Papua pada tahun 1969 memutuskan untuk bergabung dengan Indonesia.

(Berbagai sumber)

Quote