Ikuti Kami

Aplikasi Usul Bansos Diminta Diimbangi Keterlibatan Rakyat

Aplikasi Usul Bansos yang dibuat Pemkot Surabaya perlu diimbangi dengan keterlibatan semua elemen masyarakat.

Aplikasi Usul Bansos Diminta Diimbangi Keterlibatan Rakyat
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

Surabaya, Gesuri.id - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya menilai aplikasi Usul Bansos yang dibuat pemerintah kota setempat perlu diimbangi dengan keterlibatan semua elemen masyarakat.

"Pelibatan seluruh elemen ini sangat penting karena banyak warga yang tidak paham soal perkembangan teknologi informasi," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Minggu (29/8).

Dia mengapresiasi inovasi Pemkot Surabaya berbentuk aplikasi untuk memudahkan warga mengusulkan dirinya sendiri ataupun keluarga dan saudaranya yang membutuhkan dan belum dapat bantuan dari pemerintah. Aplikasi tersebut bernama Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman https://usulbansos.surabaya.go.id/.

Baca: Armuji Bantu Lansia di Pabean Cantian

Meski aplikasi ini bisa menjadi jawaban, lanjut Khusnul, namun perlu diingat adalah tidak semua warga Surabaya memiliki smartphone dan paham soal teknologi informasi. Sehingga perlu adanya keterlibatan semua pihak mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat hingga Karang Taruna dan pilar sosial lainnya untuk menjembataninya.

Khusnul mengatakan pelibatan seluruh elemen ini sangat penting. Ia mencontohkan nenek Rumiyah berusia 78 tahun yang tinggal di Kalimas Hilir, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya itu mengalami sakit di kedua kakinya sehingga tidak bisa berjalan.

Nenek itu belum mendapat bantuan sosial karena belum terdaftar sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Nenek Rumiyah tidak punya ponsel sehingga tidak bisa mendaftar bansos melalui palikasi Usul Bansos. "Jadi harus ada bantuan dari orang lain. Sekarang nenek Rumiyah sudah masuk data MBR setelah saya minta staf kecamatan untuk memasukkannya," katanya.

Untuk memasukkan warga ke data MBR, Khusnul mengusulkan, agar bisa juga didata secara kolektif kemudian diserahkan ke kelurahan. Setelah itu, pihak kelurahan melakukan survei untuk melihat kondiri yang nyata. Jika sesuai, kelurahan bisa menyetujui dan meneruskan data tersebut ke pemkot .

Khusnul menegaskan kepala seksi kesra di kelurahan juga harus mendukung betul. Siapapun itu, yang terdampak pandemi COVID-19 harus dimasukkan dan jangan pernah menghalangi orang untuk masuk data MBR.

Baca: BAMUSI: Pahlawan Kemanusiaan Terapkan Prokes & Vaksinasi

"Dengan adanya aplikasi Usul Bansos ini harapannya tidak ada lagi warga yang mengeluh karena tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Apalagi di masa pandemi COVID-19 ini, tentu banyak warga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah," ujarnya. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M. Fikser mengatakan melalui aplikasi ini warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau mengusulkan orang lain, mulai dari saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan tetapi belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

"Aplikasi ini sudah bisa digunakan oleh warga. Jadi besok warga sudah bisa mengusulkan," katanya.

Quote