Ikuti Kami

Atty Gagas Penentuan Pemimpin Secara Musyawarah Mufakat

Pembagian kekuasaan yang mendekati rasa keadilan akan menjadi cermin bagi rakyat untuk menentukan partai mana.

Atty Gagas Penentuan Pemimpin Secara Musyawarah Mufakat
Politisi PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya. (Foto: Istimewa)

Bogor, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan pemikirannya tentang mekanisme penentuan pemimpin di tingkat Nasional, Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Baca: Atty 'Sentil' Perilaku Oposisi Pemerintah Jokowi

Terkait hal itu, Atty menyatakan pembagian kekuasaan yang mendekati rasa keadilan akan menjadi cermin bagi rakyat untuk menentukan partai mana yang bisa melahirkan pemimpin pro rakyat. 

"Istilah Pemilu serentak dengan hemat anggaran dan tidak terpecah-belahnya anak bangsa karena berbeda pilihan pada agenda Pilpres, Pileg  dan Pilkada, bisa diwujudkan dalam bingkai musyawarah mufakat," ujar Atty. 

Anggota DPRD Kota Bogor itu mengatakan, pembagian kekuasaan harus dilakukan pada arena konstitusi yang membatasi  masa jabatan tiga periode bagi Wakil Rakyat, Presiden dan Kepala Daerah. 

Dan, sambung Atty, yang terpenting adalah partai pemenang Pileg  secara Nasional berhak mendapat kursi Presiden, dan pemenang  ke 2 Pileg secara Nasional berhak atas kursi Wakil Presiden. Konsep ini diikuti  pada tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten 

Baca: Sosialisasi 4 Pilar, Maria Serukan Petani Tolak Radikalisasi

"Jadi, pemilu dalam 5 tahun hanya dilakukan satu kali, tapi banyak melahirkan pemimpin-pemimpin dalam waktu serentak dan bisa disepakati oleh semua partai politik demi menjaga keutuhan NKRI," ujar Atty 

Intinya, lanjut Atty, bangsa ini kembali pada konsep musyawarah mufakat. Wujud nya adalah, rakyat memilih langsung wakil dan partainya dalam Pileg. 

"Sedangkan Presiden, Gubernur, Wali Kota dan Bupati ditentukan oleh partai pemenang Pileg sesuai tingkatannya masing-masing," ujarnya.

Quote