Bogor, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan pemikirannya tentang mekanisme penentuan pemimpin di tingkat Nasional, Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Baca: Atty 'Sentil' Perilaku Oposisi Pemerintah Jokowi
Terkait hal itu, Atty menyatakan pembagian kekuasaan yang mendekati rasa keadilan akan menjadi cermin bagi rakyat untuk menentukan partai mana yang bisa melahirkan pemimpin pro rakyat.
"Istilah Pemilu serentak dengan hemat anggaran dan tidak terpecah-belahnya anak bangsa karena berbeda pilihan pada agenda Pilpres, Pileg dan Pilkada, bisa diwujudkan dalam bingkai musyawarah mufakat," ujar Atty.
Anggota DPRD Kota Bogor itu mengatakan, pembagian kekuasaan harus dilakukan pada arena konstitusi yang membatasi masa jabatan tiga periode bagi Wakil Rakyat, Presiden dan Kepala Daerah.
Dan, sambung Atty, yang terpenting adalah partai pemenang Pileg secara Nasional berhak mendapat kursi Presiden, dan pemenang ke 2 Pileg secara Nasional berhak atas kursi Wakil Presiden. Konsep ini diikuti pada tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten
Baca: Sosialisasi 4 Pilar, Maria Serukan Petani Tolak Radikalisasi
"Jadi, pemilu dalam 5 tahun hanya dilakukan satu kali, tapi banyak melahirkan pemimpin-pemimpin dalam waktu serentak dan bisa disepakati oleh semua partai politik demi menjaga keutuhan NKRI," ujar Atty
Intinya, lanjut Atty, bangsa ini kembali pada konsep musyawarah mufakat. Wujud nya adalah, rakyat memilih langsung wakil dan partainya dalam Pileg.
"Sedangkan Presiden, Gubernur, Wali Kota dan Bupati ditentukan oleh partai pemenang Pileg sesuai tingkatannya masing-masing," ujarnya.