Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Nias Selatan (Nisel) melaporkan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi ke Polres Nisel terkait pernyataannya yang menyebut PDI Perjuangan terlibat kasus Judi online.
"Pada hari ini kami datang ke Polres Nias Selatan menyampaikan laporan atas pencemaran nama baik yang diucapkan oknum Budi Arie dalam sebuah percakapannya kepada salah seorang wartawan yang melukai, mencemarkan nama baik PDI Perjuangan Perjuangan" ujar Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Nias Selatan Penyabar Nakhe, di Mapolres Nisel, Rabu (4/6).
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Pernyataan Budi Arie kata Panyabar Nakhe, sangat melukai kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
"Untuk itu, arahan dari Ketua Umum, agar tidak terjadi anarkis dari kader PDI Perjuangan atas ketersinggungan, maka Ibu Ketua Umum minta kita untuk taat hukum. Utuk itu kita laporkan ke Polres masing-masing di seluruh Indonesia saat ini," tuturnya.
Dengan pelaporan ini, kata dia, dapat meredam amarah dari seluruh kader PDI Perjuangan dan telah menempuh jalur hukum.
Ucapan Budi Arie tersebut telah melanggar undang-undang sesuai dengan KUHP, yaitu pencemaran nama baik dan UU ITE.
Penyabar juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada Polres Nias Selatan yang langsung diterima Wakapolres Kompol Wahyu Danil Noor yang ramah dan bersahaja.
Kompol Wahyu Danil Noor mengatakan bahwa pihaknya telah mengakomodir laporan tersebut dan seterusnya akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut.
"Kita dari Polres Nias Selatan mengakomodir dan menindaklanjuti dari pada laporan tersebut, namun kami sebagai unsur satuan wilayah menunggu arahan dari Polda Sumut bagaimana tindaklanjut selanjutnya. Karena berdasarkan informasi laporan ini juga telah disampaikan ke Polda dan Polres di seluruh wilayah Indonesia," kata Danil
Laporan ini disampaikan langsung Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Penyabar Nakhe didampingi anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan dan kader lainnya.