Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, menegaskan pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam membumikan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan Basarah saat mengunjungi Kampus STIE Malangkucecwara (ABM) dalam kegiatan pembinaan ideologi Pancasila yang digelar bekerja sama antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Komisi XIII DPR RI pada Jumat (17/10/2025).
Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
Menurut Basarah, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membumikan Pancasila secara partisipatif di seluruh lapisan masyarakat.
Tak terkecuali kepada seluruh civitas akademik yang ada di lingkungan kampus.
"Pengarusutamaan Pancasila ini tidak bisa hanya top down. Harus melibatkan partisipasi masyarakat luas. Karena itu, kalangan akademisi seperti mahasiswa perlu ikut menjadi bagian dari gerakan ini," ujar Basarah.
Ia menilai kampus-kampus di Malang Raya, termasuk STIE Malangkucecwara, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pembinaan ideologi Pancasila melalui kegiatan akademik maupun kemahasiswaan.
"Mahasiswa perlu kita jadikan duta-duta Pancasila, yang bukan hanya memahami, tapi juga mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kampusnya," tambahnya.
Basarah yang juga dikenal sebagai akademisi itu menyampaikan apresiasinya kepada STIE Malangkucecwara.
Ia menyebut kampus tersebut sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Malang Raya dan Jawa Timur yang memiliki komitmen kuat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lebih lanjut, Basarah menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BPIP saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan tengah dibahas di Badan Legislasi DPR RI.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Dengan adanya undang-undang tersebut, Basarah optimistis pembinaan ideologi Pancasila kepada seluruh anak bangsa akan menjadi lebih kokoh, lestari, dan berkelanjutan.
"Kami berharap tahun depan RUU ini bisa disahkan menjadi undang-undang.
Dengan begitu, BPIP memiliki payung hukum yang lebih kuat, bukan hanya berdasar peraturan presiden," tandasnya