Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PA GMNI, Dr. Abdy Yuhana menilai demokrasi Indonesia sedang diuji oleh defisit kepercayaan dan kekacauan ruang digital.
Demokrasi Digital harus dikelola sebagai ruang publik baru yang menjunjung etika, literasi, dan keadilan, bukan sekadar medan teknologi yang netral.
Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa transformasi digital memperkuat, bukan menggantikan, prinsip-prinsip demokrasi substantif.
“Bagi bangsa yang berkomitmen pada kedaulatan rakyat, demokrasi digital tidak boleh dibiarkan tumbuh liar tanpa arah,” ujarnya.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
Menurutnya, transformasi digital harus memperkuat prinsip demokrasi substantif, bukan menggantikannya.
Ia mengkritisi komunikasi pemerintah yang cenderung satu arah dan tidak empatik. “Pemerintahan gagal membangun dialog dengan realitas masyarakat, sehingga terjadi keterputusan antara elite dan rakyat,” kata Abdy.
PA GMNI juga mengingatkan bahwa program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi “program peradaban”, tetapi rentan kebocoran dan sentralisasi bila tata kelolanya lemah.
PA GMNI menekankan perlunya pengadaan lokal dari petani dan UMKM, pendampingan manajemen koperasi, serta digitalisasi akuntabilitas untuk cegah fraud sejak awal.
Tak kalah penting, bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disebut bukan semata bencana alam, melainkan akibat buruknya tata kelola hutan dan Daerah Aliran Sungai.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
“Pembangunan yang tidak menghitung risiko akan dibayar mahal oleh rakyat. Perusakan hutan dan tambang ilegal sebagai “korupsi ekologis” yang merampas masa depan,” kata Abdy.
DPP PA GMNI menyerukan agar 2026 menjadi tahun pemulihan moral kebangsaan.
"Tahun 2026 adalah tahun vivere pericoloso. Indonesia tidak boleh puas hanya dengan ‘stabil’. Kita harus maju—secara adil, berdaulat, dan berkelanjutan—sesuai cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.” pungkas Abdy.

















































































