Ikuti Kami

Basarah Minta LPSK Masuk Sekolah dan Pesantren untuk Sosialisasi SIMPUSAKA

fenomena kekerasan seksual di dunia pendidikan yang masih marak terjadi, baik di institusi pendidikan umum maupun keagamaan.

Basarah Minta LPSK Masuk Sekolah dan Pesantren untuk Sosialisasi SIMPUSAKA
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah.

​Malang, Gesuri.id  — Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bersikap lebih proaktif dengan mendatangi langsung berbagai lembaga pendidikan. 

Langkah ini dinilai mendesak guna menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Saksi dan Korban (SIMPUSAKA) agar korban kekerasan seksual di lingkungan sekolah maupun pesantren berani bersuara.

​Pernyataan tegas tersebut disampaikan Basarah dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Malang, Jawa Timur, Jumat (9/10/2026). 

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda 

Ia menyoroti fenomena kekerasan seksual di dunia pendidikan yang masih marak terjadi, baik di institusi pendidikan umum maupun keagamaan.

​"Saya harapkan sosialisasi ini jangan hanya di atas kertas. LPSK harus turun langsung ke seluruh lembaga pendidikan, baik nonagama maupun agama. Para siswa dan santri harus tahu bahwa mereka punya hak asasi yang dilindungi, dan negara wajib hadir untuk mereka," tegas Basarah.

​Basarah menilai, penanganan kekerasan seksual tidak boleh hanya berfokus pada proses hukum pascakejadian. Menurutnya, aspek pencegahan dan kemudahan akses pelaporan jauh lebih krusial.

​Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan mengalami ketakutan dan ketidaknyamanan luar biasa saat hendak melapor. Kondisi ini makin berat jika terduga pelaku merupakan figur berpengaruh atau memiliki posisi dominan di lembaga tersebut. Oleh karena itu, aplikasi SIMPUSAKA diharapkan tidak sekadar menjadi aplikasi formalitas, tetapi benar-benar hadir sebagai sarana pelaporan yang aman dan mudah diakses.

​"Aplikasi itu bisa menjadi instrumen untuk memudahkan dan melindungi pelaporan anak-anak kita yang mengalami kekerasan seksual, terutama mereka yang merasa takut atau tidak nyaman karena adanya intimidasi," jelasnya.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Guna mengoptimalkan perlindungan terhadap peserta didik, Politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar Komisi XIII DPR RI segera memprakarsai rapat gabungan lintas kementerian dan lembaga. Rapat tersebut idealnya melibatkan Kementerian Agama, kementerian yang membidangi pendidikan, Komnas Perempuan, Kementerian HAM, hingga Kepolisian RI.

​Ia menegaskan bahwa penanganan kekerasan seksual membutuhkan sinergi yang kuat dari hulu ke hilir—mulai dari edukasi pencegahan, penegakan hukum, perlindungan, hingga rehabilitasi pemulihan psikologis korban.

​"LPSK tidak bisa mengatasi persoalan ini sendirian. Negara harus hadir, lembaga seperti LPSK dan Komnas Perempuan harus berada di tengah-tengah peserta didik. Bagaimanapun, mereka adalah calon-calon pemimpin bangsa di masa depan," pungkas Basarah.

Quote