Ikuti Kami

Belanja Pendidikan, Putra Prihatin Kinerja Pemda DKI Jakarta

Rasio belanja urusan pendidikan terhadap total belanja dalam APBD TA 2020, Pemprov DKI Jakarta dibawah rata-rata nasional.

Belanja Pendidikan, Putra Prihatin Kinerja Pemda DKI Jakarta
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menanggapi rasio urusan belanja pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih dibawah rata-rata. 

Dalam paparan alokasi belanja urusan pendidikan dalam APBD Tahun Anggaran 2020, Pemprov DKI Jakarta menempati peringat pertama dengan Rp15,722 triliun. 

Namun rasio belanja urusan pendidikan terhadap total belanja dalam APBD provinsi Tahun Anggaran 2020, Pemprov DKI Jakarta hanya menempati peringkat ke-20, hanya 19,7 persen. 

Ini menunjukkan rasio belanja urusan pendidikan terhadap total belanja dalam APBD provinsi Tahun Anggaran 2020, Pemprov DKI Jakarta dibawah rata-rata nasional sebesar 20,6 persen.

Baca: Putra: Bung Karno & Jokowi Buktikan Watak Persatuan Bangsa

Realita itu, menurut politisi PDI Perjuangan ini sangat memprihatikan.

"Jadi kalau alokasinya itu juara  1 tapi rasionya tak sampai 10 besar, karena ada diposisi ke-20. Nggak gitu ya, rata-rata pun nggak ya, Agak nelongso dan mengelus dada juga kalau seperti ini," kata Putra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR RI dengan Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kepala Balitbangbuk Kemendikbud RI, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan BAPPENAS RI, serta beberapa kepala daerah terkait Kajian Konsep Peta Peta Jalan Pendidikan 2020- 2035 Kemendikbud RI Sektor Pengelolaan Anggaran Pendidikan, di Jakarta, Rabu, (3/2).

Anggota DPR dari Dapil Jakarta Timur itu melanjutkan, bila berbicara Tahun Anggaran 2020, berarti berbicara tentang dunia pendidikan di Tanah Air yang dilanda pandemi COVID-19.

Banyak masalah yang melanda dunia pendidikan di DKI Jakarta. Mulai dari para murid dan orang tua nya yang terkejut karena belajar di rumah, orang tua yang mendadak harus menjadi guru 24 jam, pulsa internet sampai orang tua yang kehilangan mata pencaharian. 

Putra mengungkapkan, banyak yang sudah dilakukan Kemendikbud, yang bersinergi dengan Kemenkeu. Seperti relaksasi dana BOS, penyesuaian kurikulum, penayangan Belajar dari Rumah di TVRI, pulsa untuk guru, murid, mahasiswa dan dosen serta PIP, KIP Kuliah dan UKT.

"Jadi banyak kreativitas, inovasi dan kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah dan Komisi X di dunia pendidikan selama 2020. Pertanyaan saya, mengapa rasio belanja pendidikan di DKI lebih besar pasak daripada tiang nya?," gugat Putra. Putra pun mempertanyakan, apakah bisa Kemendagri memberi teguran kepada Pemda DKI. Karena kinerja Pemprov DKI sulit diterima dalam kondisi Pandemi COVID-19 ini. 

Baca: Agustina Dorong Strategi Khusus Tingkatkan Literasi

Menanggapi pernyataan Putra, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian membenarkan bahwa prosentase Anggaran pendidikan DKI Jakarta tak sampai 20 persen. Hal itu karena ada refocusing dan realokasi anggaran di APBD 2020.

Dan, lanjut Ardian, data APBD yang digunakan Kemendagri adalah data yang belum final, karena belum diaudit oleh BPK. 

Terkait sanksi atau teguran, Ardian menyatakan Kemendagri bisa memberikan catatan.

"Catatan apabila anggaran pendidikan dalam RAPBD belum memenuhi 20 persen. Harapan kami BPK bisa menindaklajuti. Namun, untuk memberikan sanksi, kami memang belum ada kapasitas," ujarnya.

Quote