Jakarta, Gesurk.id - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono siap mengawal aspirasi warga terkait penataan Sungai Klanak.
Buleks berharap agar langkah penataan yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan solusi yang berkeadilan.
Menurut Budi Leksono, pihaknya telah menerima dan mencatat berbagai aspirasi serta permasalahan yang disampaikan warga. Namun, ia mengakui belum dapat mengambil keputusan atau kesimpulan akhir, karena surat terkait rencana penertiban tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Komisi C DPRD Surabaya.
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
“Semoga segera ada titik temu. Kami siap memfasilitasi dan mengawal, karena ini juga bagian dari wilayah kami,” ujar Buleks, Rabu (13/8/)
Budi menambahkan, pihaknya perlu mengetahui secara jelas rencana teknis dari pemerintah kota, termasuk tujuan, metode, dan dampak sosial yang mungkin timbul. Ia menyebut adanya kabar tentang pelebaran sungai hingga 18 meter dan normalisasi, namun detailnya belum sepenuhnya ia terima.
“Saya baru tahu, jadi belum mengetahui secara pasti langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkot. Dari kabar yang ada, pelebaran dan normalisasi ini harus mempertimbangkan aspek sosial warga terdampak,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan, pemerintah harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Menurutnya, penanganan banjir memang penting, namun hal itu tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang selama ini tinggal di bantaran sungai.
Baca: Ganjar Miliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie
“Apapun ini, data yang ada harus valid, dan solusi harus diterima kedua belah pihak,” tegasnya.
Ia juga berharap pembahasan di Komisi C nantinya benar-benar menjadi forum aspirasi yang terbuka, sehingga warga RW 6 dapat menyampaikan pandangannya langsung kepada pihak eksekutif.
“Harapan kami ada win-win solution yang dapat diterima oleh warga dan pemerintah. Pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.