Ikuti Kami

Sudin: Polri Harus Terus Bangun Kepercayaan Publik dengan Pendekatan Humanis dan Keadilan Restoratif

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Sudin: Polri Harus Terus Bangun Kepercayaan Publik dengan Pendekatan Humanis dan Keadilan Restoratif
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., melakukan kunjungan spesifik ke empat lembaga penegak hukum di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/10/2025). 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., melakukan kunjungan spesifik ke empat lembaga penegak hukum di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/10/2025). 

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum serta evaluasi program yang berjalan di daerah.

“Polri harus terus membangun kepercayaan publik dengan pendekatan humanis dan keadilan restoratif. Saya tahu anggaran Polres Lampung Selatan relatif kecil dibanding daerah lain, tapi kinerjanya luar biasa,” tegas Sudin.

Dalam kunjungan ke Polres Lampung Selatan, Sudin disambut oleh Kapolres AKBP Toni Kasmiri beserta jajaran. Kapolres menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari peningkatan sarana kendaraan operasional, usulan penambahan usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun, hingga peningkatan kesejahteraan pegawai.

Ia juga melaporkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polres Lampung Selatan telah menangani 118 kasus narkoba dengan 193 tersangka.

“Data ini menunjukkan bahwa Lampung Selatan masih menjadi jalur strategis peredaran narkoba antar pulau,” ujar AKBP Toni.

Sudin mengapresiasi capaian tersebut dan berjanji memperjuangkan peningkatan dukungan dari pusat. Menurutnya, Polres Lampung Selatan telah menunjukkan kinerja luar biasa meskipun dengan dukungan anggaran terbatas.

Kunjungan kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, di mana Sudin diterima oleh Ketua PN Arizal Anwar, S.H., M.H. beserta jajaran hakim dan staf. Dalam pertemuan tersebut, pihak pengadilan menyampaikan bahwa kasus narkoba masih mendominasi perkara pidana yang ditangani PN Kalianda.

Beberapa kasus besar bahkan dijatuhi vonis mati terhadap bandar narkoba sebagai upaya memberikan efek jera dan melindungi masyarakat.

“Vonis harus mencerminkan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum,” ujar Sudin menanggapi paparan tersebut.

Selain perkara narkoba, pengadilan juga menangani sejumlah perkara pidana umum seperti pencurian dan kekerasan. Sudin menekankan pentingnya sinkronisasi antara tuntutan jaksa dan vonis hakim agar rasa keadilan masyarakat dapat benar-benar terpenuhi.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, yang tengah menjalankan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Jaksa Masuk Sekolah. Kepala Kejari Suci menjelaskan bahwa kedua program tersebut terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan potensi penyimpangan dana desa.

“Dengan edukasi hukum sejak dini, kami berharap generasi muda memahami aturan dan menjauhi pelanggaran. Pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan,” jelas Suci.

Kajari juga menegaskan perlunya sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperketat pengawasan penggunaan dana desa. Selain itu, kasus narkoba disebut masih mendominasi perkara di wilayah hukum Kalianda.

“Tuntutan jaksa selama ini sudah maksimal sesuai beratnya tindak pidana. Kami berharap pengadilan menjatuhkan vonis yang memberi efek jera dan rasa keadilan,” tegasnya.

Kunjungan terakhir dilakukan ke Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, di mana Sudin dan rombongan diterima oleh Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, S.I.K., M.H., didampingi Kepala BNK Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat, S.E., M.M.. Dalam pertemuan tersebut, Rahmat memaparkan sejumlah kendala seperti kurangnya personel, tingginya tarif SKHPN, keterbatasan fasilitas klinik pratama, serta minimnya ruang pertemuan.

BNN Kalianda juga mengusulkan dukungan dari Komisi III DPR RI untuk peningkatan status Loka menjadi Balai Rehabilitasi, penambahan SDM, serta pembangunan fasilitas pendukung seperti mess pegawai, gedung serbaguna, fasilitas olahraga, dan pelatihan vokasional.

Menanggapi hal tersebut, Sudin menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan BNN.

“Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Negara hadir untuk menyelamatkan, bukan menghukum mereka yang mau berubah,” pungkasnya.

Quote